MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri setempat menggelar rapat sinergitas pengelolaan keuangan daerah di Muara Teweh, Kamis. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Shalahuddin, Kepala Kejari R. Firmansyah, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat.
Bupati Shalahuddin menekankan bahwa sinergi antara pemda dan kejaksaan bersifat preventif. "Pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, dan pemberian pertimbangan hukum menjadi langkah strategis untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Menurutnya, aparatur pemerintah tidak perlu takut menjalankan program pembangunan selama seluruh proses sesuai aturan. "Keberanian dalam bekerja harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum," kata Shalahuddin.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengamatan selama lebih dari dua bulan bertugas. "Dari hasil pengamatan, diperlukan langkah-langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum," jelasnya.
Ia menambahkan, forum ini menjadi sarana saling mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib administrasi, tertib keuangan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemda bersumber dari uang rakyat. "Harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Dengan pendampingan yang baik, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih percaya diri namun tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan sesuai kewenangannya.