PALANGKA RAYA — Rencana penerapan biodiesel B50 di Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi II DPRD setempat, Hap Baperdu, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kelancaran distribusi, tetapi juga pada keterbukaan informasi soal kualitas produk.
Menurut Hap, pemerintah harus menyampaikan secara transparan seluruh hasil pengujian teknis B50, mulai dari standar mutu hingga kesiapan infrastruktur distribusi. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat memiliki keyakinan penuh untuk beralih menggunakan bahan bakar campuran 50 persen biodiesel tersebut.
Hap menilai munculnya berbagai pertanyaan dari warga Palangka Raya terkait B50 adalah hal wajar. Sebagai produk yang akan digunakan secara luas, masyarakat ingin mendapat kepastian soal keamanan, performa, dan dampak jangka panjang terhadap kendaraan.
“Kualitas bahan bakar harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat ragu karena minimnya informasi. Hasil uji teknis dan kesiapan distribusi perlu disampaikan secara terbuka agar menumbuhkan kepercayaan publik,” kata Hap kepada media, Senin (6/7).
Politisi itu mendorong pemerintah melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai karakteristik B50, termasuk hasil uji laboratorium dan uji lapangan yang membuktikan bahan bakar tersebut aman digunakan pada kendaraan maupun alat berat yang direkomendasikan.
“Edukasi yang baik akan menjadi kunci untuk menghilangkan keraguan masyarakat sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Hap menyoroti pentingnya pengawasan mutu di setiap rantai distribusi. Menurutnya, kualitas B50 harus terjaga sejak keluar dari fasilitas produksi hingga diterima konsumen. Lemahnya pengawasan selama proses penyaluran, kata dia, bisa menurunkan kualitas bahan bakar yang sudah memenuhi standar.
“Distribusi yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas bahan bakar. Jangan sampai kualitas yang sudah memenuhi standar justru menurun karena lemahnya pengawasan selama proses penyaluran,” jelas Hap.
Hap menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari target implementasi, melainkan juga dari tingkat penerimaan masyarakat.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi edukasi, pengawasan, dan jaminan mutu sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan B50,” pungkasnya.