KUALA KURUN — Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memulai proses suksesi kepemimpinan daerah. Pendaftaran calon ketua DPD dibuka tiga hari sebelum pelaksanaan musyawarah daerah (musda) yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026.
Sekretaris DPD Partai Golkar Gumas, Herbert Y Asin, mengatakan pendaftaran akan ditutup sesaat sebelum musda dimulai. Proses ini terbuka bagi seluruh kader yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh partai.
"Pendaftaran calon ketua DPD Partai Golkar Gumas terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Herbert di Kuala Kurun, Jumat.
Ketua DPD Partai Golkar Gumas saat ini, Jaya S Monong, telah memimpin partai selama dua periode. Ia pertama kali terpilih melalui musyawarah luar biasa di Kuala Kurun pada September 2017, kemudian kembali terpilih secara aklamasi pada Juli 2020.
Herbert menegaskan bahwa aturan partai tidak melarang Jaya untuk kembali mencalonkan diri. "Beliau masih bisa mendaftar sebagai calon ketua walau sudah dua periode," bebernya.
Musda nanti tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua dan pengurus baru. Agenda lainnya adalah evaluasi program kerja periode sebelumnya dan perumusan program kerja untuk lima tahun ke depan.
Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Gumas, Bowie Andrew, memaparkan sejumlah persyaratan bagi kader yang ingin mencalonkan diri. Persyaratan tersebut meliputi keaktifan sebagai anggota minimal lima tahun berturut-turut dan pendidikan strata satu (S1) atau setara.
Selain itu, calon wajib memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT). "Untuk keterangan lebih rinci bisa langsung datang ke sekretariat DPD Partai Golkar Gumas di Jalan Pangeran Diponegoro Kuala Kurun," kata Bowie.
Musda rencananya akan dipusatkan di Kuala Kurun. Seluruh pengurus partai dari 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas akan dilibatkan dalam proses ini.
Pengurus partai di tingkat provinsi juga dijadwalkan hadir untuk membuka dan memantau jalannya musda hingga selesai. Hal ini memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme partai.