PALANGKA RAYA — Pelantikan dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Tujuh komisionernya adalah Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan KPID Kalteng berperan sebagai "ujung tombak publik" yang menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dia meminta KPID bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal menghadirkan konten positif, objektif, dan mendidik.
Gubernur meminta KPID aktif meredam penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat serta melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral. Langkah ini krusial mengingat derasnya arus informasi digital dan media sosial di Kalteng.
KPID juga diminta memastikan lembaga penyiaran daerah turut menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Dengan peran ini, penyiaran diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Agustiar juga mengharapkan KPID mampu mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan. Komisi ini diminta mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal Kalteng melalui konten penyiaran yang berkualitas.
Dia mengajak ketujuh komisionernya membangun sinergi dengan pemerintah daerah. "Mari bersinergi bersama memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan," ujar Agustiar di akhir sambutannya.