Tujuh Komisionernya Dilantik, KPID Kalteng Jaga Penyiaran Sehat

Penulis: Oki Setiawan  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 17:02:01 WIB
Tujuh komisioner KPID Kalteng resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA — Pelantikan dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Tujuh komisionernya adalah Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Dalam sambutannya, Agustiar menekankan KPID Kalteng berperan sebagai "ujung tombak publik" yang menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dia meminta KPID bekerja sama dengan lembaga penyiaran lokal menghadirkan konten positif, objektif, dan mendidik.

Misi Utama: Lindungi Warga dari Hoaks dan Konten Berbahaya

Gubernur meminta KPID aktif meredam penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat serta melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral. Langkah ini krusial mengingat derasnya arus informasi digital dan media sosial di Kalteng.

Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat

KPID juga diminta memastikan lembaga penyiaran daerah turut menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Dengan peran ini, penyiaran diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dorong Media Lokal Tetap Relevan dan Kompetitif

Agustiar juga mengharapkan KPID mampu mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan. Komisi ini diminta mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal Kalteng melalui konten penyiaran yang berkualitas.

Dia mengajak ketujuh komisionernya membangun sinergi dengan pemerintah daerah. "Mari bersinergi bersama memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan," ujar Agustiar di akhir sambutannya.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top