MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan perombakan besar-besaran pada struktur birokrasi di lingkungan kerjanya. Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 136 orang yang mengisi posisi pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional.
Agenda yang berlangsung di Gedung Balai Antang ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Barito Utara. Shalahuddin menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi ini telah melewati tahapan regulasi yang ketat, termasuk mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin memberikan peringatan keras terkait performa kerja. Ia menyatakan bahwa jabatan yang diberikan bukan merupakan hak yang bersifat permanen, melainkan amanah yang akan dipantau secara ketat melalui sistem evaluasi berkala.
“Kinerja saudara akan saya evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur,” tegas Shalahuddin di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia bahkan tidak segan untuk melakukan pergantian jabatan dalam waktu singkat jika target kinerja yang ditetapkan tidak tercapai. "Kalau tidak memenuhi target, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," tambahnya.
Perombakan ini menyasar sejumlah posisi strategis di tingkat kepala dinas dan asisten setda. Beberapa nama yang menempati posisi baru di antaranya:
Selain nama-nama di atas, pelantikan juga mengisi kekosongan pada Dinas Kesehatan yang kini dijabat oleh Simamoraturahman, serta Dinas Sosial PMD yang dipimpin oleh Sri Hartati.
Bupati mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan di setiap instansi dilakukan dengan cepat. Ia menginstruksikan para pejabat lama untuk segera melakukan serah terima jabatan (sertijab), termasuk penyerahan dokumen penting dan fasilitas kedinasan kepada pejabat baru.
“Saya minta segera dilakukan serah terima jabatan, termasuk dokumen dan fasilitas kedinasan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Hal ini juga berkaitan dengan tertib administrasi keuangan daerah. Shalahuddin meminta pejabat lama tetap kooperatif dalam penyediaan data jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil untuk memastikan Barito Utara tetap mempertahankan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Secara rinci, komposisi pejabat yang dilantik terdiri dari 18 orang Eselon II.b, 23 orang Eselon III.a, 49 orang Eselon III.b, 44 orang Eselon IV.a, dan 1 orang Eselon IV.b, serta satu pejabat fungsional.