SAMPIT — Peninjauan lapangan dilakukan di tengah kondisi kering yang membuat peluang hujan alami baru terbuka hingga November, berdasarkan prediksi BMKG. Dalam keterangannya, Raja Juli menyebut pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab utama, baik oleh masyarakat kecil yang berladang maupun pihak besar.
“Kita tahu bahwa 99 persen kejadian ini pasti ulah manusia, baik itu masyarakat kecil yang memang berladang, kemudian tidak bisa mengontrol apa yang mereka bakar, atau juga yang besar,” kata Raja Juli.
Sanksi terhadap korporasi berjalan bersamaan dengan proses penelusuran perusahaan lain yang diduga melanggar. Kalimantan Tengah termasuk wilayah yang masih diperiksa.
26 Izin Perusahaan Dicabut, Jumlah Bisa Bertambah
“Kami di Kementerian Kehutanan ada 26 perusahaan yang sudah kami cabut dan bekukan izinnya. Dan sepertinya akan terus bertambah,” ujarnya.
Raja Juli tidak merinci nama perusahaan maupun lokasi konsesi dalam keterangan tersebut. Ia hanya memastikan penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan karhutla di tengah cuaca kering.
Masyarakat dan perusahaan diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan itu dinilai penting karena peluang hujan alami diprediksi terbatas hingga November.
Lahan Gambut Jadi Tantangan: Api Tak Terlihat, Bara di Bawah Tanah
Penanganan di lahan gambut menyimpan kesulitan tersendiri. Bara api bisa bertahan di bawah permukaan tanah meski api di atas tidak lagi terlihat.
“Tadi lihat-lihat bagaimana susahnya melakukan pemadaman di gambut, tidak ada apinya tapi baranya ada di bawah,” ungkap Raja Juli.
Untuk mendeteksi titik panas tersembunyi, penggunaan drone termal disebut sebagai salah satu upaya yang dapat mendukung pemantauan dan pemadaman.
35 Personel Brimob dari Jawa Ditambah ke Tanjung Puting
Pemerintah menyiapkan penguatan personel dan peralatan. Raja Juli menyebut telah berkomunikasi dengan Panglima TNI mengenai kemungkinan penambahan pasukan.
Sebanyak 35 personel Brimob dari Jawa ditambahkan untuk mendukung penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Koordinasi penyediaan peralatan melibatkan BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri.
Setiap Desa Didorong Bentuk Masyarakat Peduli Api 15–30 Orang
Pencegahan di tingkat desa menjadi bagian lain dari strategi pemerintah. Masyarakat Peduli Api (MPA) didorong terbentuk di setiap desa dengan anggota sekitar 15–30 orang.
“Kalau memang ada nanti kita bisa adakan lagi dan kita bantu peralatan untuk menjaga desa masing-masing. Jaga desa dari karhutla,” pungkasnya.
Dukungan peralatan bagi MPA disebut menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah desa masing-masing dari ancaman kebakaran.