DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026. Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur menilai pelaksanaan kegiatan hingga kini belum terlihat signifikan, padahal waktu pelaksanaan menuju akhir tahun semakin sempit. Dewan meminta seluruh organisasi perangkat daerah bergerak cepat, terutama di sektor infrastruktur dan pendidikan.
SAMPIT — Pembahasan APBD Perubahan 2026 di tingkat DPRD Kotim telah rampung sekitar Agustus lalu. Namun hingga kini, Rudianur menilai pelaksanaan program di lapangan belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menyoroti pekerjaan infrastruktur yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum serta program di bidang pendidikan sebagai sektor yang paling mendesak untuk segera dieksekusi.
"Semestinya pembangunan ini sudah berjalan. Namun, sampai saat ini pelaksanaannya belum terlihat signifikan. Untuk itu, kami meminta pemerintah segera melaksanakan pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan dan sektor lainnya," kata Rudianur di Sampit.
Risiko Penumpukan Pekerjaan di Penghujung Tahun
Keterlambatan pelaksanaan, menurut Rudianur, berpotensi membuat seluruh pekerjaan menumpuk pada akhir tahun. Kondisi itu dikhawatirkan menghambat penyelesaian pekerjaan sekaligus mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya bisa segera dirasakan warga.
Dewan juga meminta pemerintah kabupaten aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya memastikan perkembangan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap APBD Perubahan Kotim.
"Kami berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui apakah hasil evaluasi itu sudah turun atau belum. Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut," ucapnya.
Kekeringan Panjang Jadi Alasan Percepatan
Rudianur menambahkan, percepatan realisasi anggaran penting karena Kotim masih menghadapi kebutuhan penanganan bencana, termasuk kekeringan yang berdampak terhadap masyarakat. Anggaran yang telah disiapkan diharapkan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
"Pembahasan APBD Perubahan waktu itu kami percepat supaya kegiatan-kegiatan ini bisa segera dilaksanakan, apalagi melihat bencana kekeringan yang berlangsung cukup panjang. Jangan sampai anggaran tersebut justru menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA," lanjut politisi Partai Golkar itu.
SiLPA Berulang Berisiko ke Dana Transfer
Menurut Rudianur, penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun berpotensi membuat hasil pelaksanaan program tidak maksimal. Sementara masyarakat menuntut manfaat nyata dari anggaran daerah, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pelayanan publik lainnya.
Ia menegaskan percepatan bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran. Yang lebih penting, kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Realisasi anggaran yang tidak optimal juga dinilai dapat mempengaruhi penilaian terhadap tata kelola keuangan daerah, terutama dari sisi perencanaan dan pelaksanaan program.
"Kalau setiap tahun terjadi SiLPA karena pembangunan tidak maksimal, tentu pengelolaan keuangan daerah akan menjadi perhatian. Saya yakin ada konsekuensi yang harus dihadapi, termasuk kemungkinan berkurangnya dana bagi hasil maupun dana transfer," demikian Rudianur.
DPRD Kotim berharap seluruh OPD terkait bergerak cepat agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.