PULANG PISAU — Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Adief Swandaru menyambangi lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Kantan Atas. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat dari dekat penanganan bencana yang berdampak pada sejumlah sektor di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam peninjauan tersebut, Adief berdialog langsung dengan warga yang terdampak. Ia menyatakan kejaksaan akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani dampak karhutla.
Dampak Karhutla Menyentuh Banyak Sektor
Karhutla di Pulang Pisau tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menyentuh sektor ekonomi dan sosial warga. Perkebunan milik warga di Desa Kantan Atas menjadi salah satu area yang terdampak.
Kejaksaan menilai penanganan bencana membutuhkan koordinasi lintas instansi. Karena itu, pendampingan dan pengecekan langsung ke lokasi menjadi bagian dari langkah yang diambil.
Kejaksaan Kawal Anggaran, Bukan Eksekutor Teknis
Adief menegaskan posisi kejaksaan dalam penanganan karhutla adalah mengawal penggunaan anggaran. Menurutnya, kejaksaan tidak menangani persoalan teknis seperti penyediaan sarana air.
“Hari ini saya turun langsung ke lokasi karhutla dan berdialog dengan warga, kita ingin mendengar langsung aspirasi mereka dan nantinya secara umum kejaksaan sifatnya hanya mengawal agar penggunaan anggaran aman tak bersentuhan dengan hukum serta bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Adief.
Masukan dan permintaan warga terkait sarana air akan diserahkan kepada bidang terkait yang lebih memahami kebutuhan teknis di lapangan.
Edukasi dan Koordinasi dengan Tim Pencegahan
Selain peninjauan lokasi, kejaksaan memberikan edukasi dan koordinasi langsung kepada tim yang terlibat dalam pencegahan bencana. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi konsekuensi hukum dalam penanganan karhutla.
Adief menyebut ruang koordinasi yang terbangun diharapkan mencakup perencanaan dan pemetaan target hingga eksekusi realisasi. Dengan begitu, perlindungan hukum dapat diberikan secara tepat.
Sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar penanganan karhutla di Pulang Pisau berjalan sesuai aturan. Pengawalan anggaran dipastikan tidak mengganggu langkah teknis penanganan bencana di lapangan.