Pencarian

DKUKMPP Kotim Data 23 Pemilik Kios Pasar Eks Mentaya, Siapkan Pembenahan Bertahap

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:04:01 WIB
DKUKMPP Kotim Data 23 Pemilik Kios Pasar Eks Mentaya, Siapkan Pembenahan Bertahap
Kepala DKUKMPP Kotim Muslih meninjau kawasan Pasar Eks Bioskop Mentaya di Jalan S Parman, Sampit.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyiapkan pembenahan kawasan Pasar Eks Bioskop Mentaya di Jalan S Parman, Sampit. Langkah itu diambil setelah pengecekan menemukan banyak kios di lantai dua kosong dan rusak. Pendataan dimulai dengan menyurati 23 pemilik kios yang terdaftar sesuai SK.

SAMPIT — Kepala DKUKMPP Kotim Muslih menyatakan pengecekan langsung dilakukan setelah pihaknya menerima informasi soal kondisi kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan, kios di lantai dua banyak yang tidak lagi dimanfaatkan pemiliknya.

Pembenahan akan diawali dengan pendataan dan memastikan kembali keberadaan pemilik kios yang sebelumnya merupakan pedagang Pasar Eks Mentaya. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 23 pemilik kios yang telah disurati.

23 Pemilik Kios Disurati Sesuai Data SK

Muslih menyebut pemilik yang sesuai dengan SK akan dikembalikan haknya. Mereka yang disurati berjumlah 23 orang.

"Yang sesuai dengan SK, pedagang dari Eks Mentaya dulu yang akan kita kembalikan kepada mereka. Yang kami surati ada 23 pemilik," kata Muslih di Sampit, Rabu.

DKUKMPP mengimbau para pemilik kembali mengaktifkan kios masing-masing agar kawasan tersebut kembali memiliki kegiatan perdagangan. Jika tidak dapat menggunakannya sendiri, pemilik diharapkan menyewakan kios sesuai ketentuan yang berlaku.

Beda Perlakuan dengan PPM: Ada Denda bagi Kios Mangkrak

Muslih menyebut kondisi Pasar Eks Mentaya tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Di PPM, pengelolaan kios telah memiliki mekanisme yang lebih jelas, termasuk penerapan denda terhadap pemilik atau penyewa yang tidak menjalankan aktivitas usaha.

"Kalau di PPM, kami berlakukan denda. Kalau yang ini, dari awal memang belum tertata. Ada yang merasa pernah punya kios di Eks Mentaya, kemudian diberikan, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan," ujar Muslih.

Pengamen hingga Anak Punk Berkumpul dan Bermalam

Selain penataan kios, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan kawasan tersebut oleh pengamen, pengemis, maupun anak punk untuk berkumpul hingga bermalam. Kondisi itu dinilai perlu ditangani agar kawasan kembali sesuai fungsi dan peruntukannya.

DKUKMPP Kotim telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung penertiban. Petugas keamanan diminta meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari.

"Satpam sudah kami perintahkan untuk ronda di situ. Jika ditemukan pengemis atau anak-anak punk, mereka diminta keluar dari area Eks Pasar Mentaya," bebernya.

Penanganan Butuh Koordinasi Lintas OPD

Menurut Muslih, persoalan di kawasan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengamanan. Penataan membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah karena menyangkut aspek pengelolaan kawasan, ketertiban, hingga penanganan sosial.

"Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar dapat dirapatkan bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama," ujarnya.

Muslih menegaskan DKUKMPP akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan memprioritaskan pengelolaan kios sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Upaya tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas di kawasan Pasar Eks Mentaya.

"Secara kelembagaan, kami juga akan berusaha membenahi Eks Pasar Mentaya. Kondisinya selama ini belum terurus, sehingga akan kami tata kembali agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya," demikian Muslih.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks