Pencarian

Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta Pemprov Kalteng Periksa Angkutan Batu Bara 30 Ton di Jalur Cempaga

Jumat, 25 September 2026 • 07:24:02 WIB
Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta Pemprov Kalteng Periksa Angkutan Batu Bara 30 Ton di Jalur Cempaga
Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta Pemprov Kalteng memeriksa angkutan batu bara bermuatan 30 ton yang melintasi jalur Cempaga.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun meminta Pemprov Kalimantan Tengah memastikan angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kotim memenuhi ketentuan lalu lintas dan batas tonase kendaraan. Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga di Kecamatan Cempaga Hulu dan Cempaga yang resah dengan lalu lalang kendaraan berat bermuatan hingga 30 ton. Rimbun menegaskan DPRD tidak ingin jalan di Kotim rusak seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Gunung Mas.

SAMPIT — Rimbun menyoroti aktivitas angkutan batu bara yang melintasi ruas jalan dari Muara Samba hingga masuk wilayah Kotim. Menurutnya, kendaraan berat itu disebut membawa muatan sekitar 30 ton, jauh di atas batas yang pernah ditindak pada masa sebelumnya.

DPRD Kotim belum memiliki temuan resmi soal pelanggaran tonase. Namun keluhan warga di sejumlah titik perlintasan, terutama Kecamatan Cempaga Hulu dan Cempaga, dianggap cukup untuk mendorong langkah antisipasi.

Mengapa DPRD Kotim Minta Pemeriksaan Dipercepat

Rimbun menyebut pengawasan angkutan berat berada di ranah kewenangan Pemprov Kalteng karena status jalan yang dilintasi bukan jalan kabupaten. Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Kalteng dinilai perlu menjelaskan kapasitas jalan serta ketentuan tonase yang berlaku.

Ia membandingkan penindakan yang pernah dilakukan terhadap kendaraan bermuatan 8 hingga 12 ton. Menurutnya, kondisi sekarang menimbulkan tanda tanya besar karena kendaraan dengan muatan jauh lebih besar dibiarkan melintas.

"Dulu pernah ditindak. Ada transportasi yang melebihi delapan ton atau 12 ton itu ditindak. Sekarang 32 ton tidak ditindak, ini menjadi tanda tanya besar," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Bayang-bayang Kerusakan Jalan Gunung Mas

Rimbun mengingatkan kerusakan jalan akibat angkutan bertonase besar tidak hanya membebani pemerintah sebagai pengelola infrastruktur. Warga yang memakai jalan setiap hari ikut menanggung dampaknya.

Ia merujuk pengalaman Kabupaten Gunung Mas, tempat aktivitas kendaraan berat sempat memicu persoalan serupa. Pemprov Kalteng bahkan pernah meminta penghentian sementara angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas karena dikhawatirkan memperparah kerusakan jalan.

Pertengahan 2025, sejumlah perusahaan besar swasta di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan disebut telah menyepakati pembatasan tonase kendaraan yang melintasi ruas Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

"Jangan-jangan nanti terulang lagi seperti Gunung Mas dulu, lalu lalang transportasi yang berat, ternyata jalannya rusak. kami tidak mau seperti itu," ujarnya.

Keluhan Warga dan Kekhawatiran Kecemburuan Sosial

DPRD Kotim menerima aspirasi warga sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Keluhan datang dari warga di sekitar jalan yang dilewati maupun dari luar wilayah tersebut.

Rimbun menilai munculnya perlakuan berbeda terhadap pengguna jalan bisa memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia meminta penegak hukum turut memperhatikan persoalan itu.

"Hal ini juga bisa membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat yang ada di Kotim, makanya kami minta tolong penegak hukum agar bisa memperhatikan itu," tegasnya.

Harapan agar Hasil Pemeriksaan Disampaikan Terbuka

Rimbun berharap Dinas Perhubungan maupun Dinas PUPR Provinsi Kalteng menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat. Kepastian soal aturan angkutan batu bara yang melintas di Kotim dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran.

"Kalau memang itu benar atau sesuai, tolong Dinas Perhubungan atau Dinas PUPR Provinsi menyampaikan di media bahwa transportasi angkutan batubara itu tidak menyalahi aturan. Kalau salah, tolong diberhentikan," demikian Rimbun.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks