Pencarian

DPRD Kapuas Desak Pemkab Lanjutkan Pembangunan Jalan di Wilayah Hulu, Target Fungsional Hingga 2029

Senin, 24 Agustus 2026 • 21:38:31 WIB
DPRD Kapuas Desak Pemkab Lanjutkan Pembangunan Jalan di Wilayah Hulu, Target Fungsional Hingga 2029
Rapat dengar pendapat DPRD Kapuas bersama pemerintah kabupaten membahas pembangunan jalan di wilayah hulu, Senin.

DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, mendesak pemerintah kabupaten untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah hulu, mencakup ruas jalan, jembatan, dan box culvert di tiga kecamatan. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah meminta pembangunan bertahap ini dialokasikan dalam APBD hingga 2029 guna membuka keterisolasian antar desa dan memperlancar distribusi barang.

KUALA KAPUAS — DPRD Kapuas meminta Pemkab Kapuas mengalokasikan anggaran pembangunan jalan di wilayah hulu melalui APBD Perubahan 2026 hingga APBD murni 2029. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menegaskan pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas untuk memutus keterisolasian antar desa dan kecamatan di tiga wilayah, yakni Mandau Talawang, Pasak Talawang, dan Kapuas Tengah.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dengan pemerintah kabupaten, Senin. Fokus pembahasan diarahkan pada kondisi dan pengembangan akses jalan di Kecamatan Mandau Talawang yang selama ini menjadi perhatian utama.

Ruas Jalan yang Menjadi Prioritas Pembangunan

Pembangunan yang diusulkan mencakup sejumlah ruas jalan strategis yang menghubungkan desa-desa di wilayah hulu. DPRD meminta pengerjaan dilakukan secara bertahap hingga seluruh infrastruktur dapat difungsikan.

  • Ruas Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi serta Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
  • Ruas Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang.
  • Ruas Dusun Petak Bahenda–Desa Manis serta ruas Desa Manis–Karukus–Barunang hingga Desa Mamput di Kecamatan Kapuas Tengah.

“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.

Dukungan Dana dari Perusahaan Swasta

Selain mengandalkan APBD, DPRD Kapuas mendesak Pemkab untuk mengoordinasikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS). Langkah ini dinilai penting untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan segera.

Ardiansah menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan swasta dapat mempercepat proses pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan swasta mampu merealisasikan target pembangunan infrastruktur di wilayah hulu.

Konektivitas Menuju Kalimantan Selatan

DPRD Kapuas juga meminta peningkatan dan pembangunan ruas jalan Palingkau Seberang menuju wilayah Kalimantan Selatan dapat dilanjutkan. Politisi Partai Golkar itu menyebut ruas ini vital untuk mendukung konektivitas antarwilayah serta membuka akses masyarakat dan perekonomian.

Pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar distribusi barang dan hasil produksi dari wilayah hulu. Akses yang lebih baik juga akan membuka layanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks