KALIMANTAN TENGAH — Kenaikan ini sekaligus mendorong harga pembelian kembali (buyback) emas Antam ikut naik ke level Rp2.555.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas batangan ke Antam saat ini, harga yang ditawarkan berada di kisaran tersebut, selisih Rp140.000 dari harga jualnya.
Selisih Harga Jual dan Buyback yang Perlu Dipahami
Dalam transaksi emas batangan, harga jual dan harga buyback memang selalu berbeda. Angka buyback yang lebih rendah dari harga jual merupakan margin yang menjadi bagian dari bisnis penjualan emas. Bagi investor, selisih ini penting dicermati karena menjadi pertimbangan saat menghitung potensi keuntungan jangka pendek.
Kenaikan harga hari ini melanjutkan tren pergerakan emas yang dinamis di pasar domestik. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global yang menjadi acuan utama Antam dalam menetapkan harga jual hariannya.
Dampak Kenaikan Harga Emas bagi Investor
Bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi logam mulia, kenaikan harga ini bisa menjadi sinyal untuk mencermati momentum. Emas Antam sendiri dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang likuid karena mudah dijual kembali melalui mekanisme buyback yang tersedia di gerai-gerai resmi.
Perlu dicatat, pembelian emas batangan di butik Logam Mulia biasanya dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, harga yang terpantau di laman resmi merupakan harga dasar sebelum penyesuaian pajak tersebut.
Dengan tren penguatan yang terjadi, para pelaku pasar tentu akan terus memantau pergerakan harga emas Antam pada sesi perdagangan berikutnya untuk menentukan langkah investasi mereka.