KALIMANTAN TENGAH — Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan penguatan kompetensi pekerja sebagai prasyarat utama keberhasilan hilirisasi dan target kemandirian ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plaza Kemnaker, Jakarta, Senin (17/8/2026).
“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Empat Pilar Prioritas Kemnaker
Menghadapi disrupsi digitalisasi, adopsi kecerdasan buatan (AI), dan transisi energi, Kemnaker menjalankan empat pilar kebijakan utama. Pertama, akselerasi SDM siap kerja melalui pelatihan vokasi, pemagangan, dan sertifikasi kompetensi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Kedua, modernisasi pasar kerja dengan digitalisasi sistem pencocokan kerja (job matching) serta program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling).
Pilar ketiga menekankan inklusivitas dunia kerja, membuka akses pendidikan kompetensi bagi seluruh lapisan masyarakat. Keempat, harmonisasi hubungan industrial untuk memastikan pertumbuhan produktivitas industri berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja.
Data Ketenagakerjaan Terbaru
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 148 juta orang. Angka TPT 4,65 persen tersebut menjadi indikator perbaikan pasar kerja di tengah transformasi ekonomi nasional.
Yassierli menambahkan, efisiensi rantai pembinaan ketenagakerjaan harus berkelanjutan. “Tugas kita adalah memastikan perjalanan pekerja menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, hingga akhirnya mencapai kehidupan yang sejahtera,” pungkasnya.
Relevansi bagi Dunia Usaha
Bagi pelaku industri, kebijakan ini menjadi sinyal pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam merancang kurikulum pelatihan. Program pemagangan dan sertifikasi yang link and match diharapkan mampu menekan biaya rekrutmen serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah tekanan rantai pasok global.
Investor pun perlu mencermati arah kebijakan ini sebagai indikator stabilitas iklim ketenagakerjaan. Ketersediaan tenaga kerja terampil menjadi faktor penentu kelancaran proyek-proyek padat karya dan padat modal, khususnya di sektor pengolahan mineral dan energi terbarukan.