Pencarian

Camat Parenggean Baru Tahu Ada Tambang Emas Ilegal di Sungai Tualan Setelah Ramai Diberitakan Media

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:29:35 WIB
Camat Parenggean Baru Tahu Ada Tambang Emas Ilegal di Sungai Tualan Setelah Ramai Diberitakan Media
Camat Parenggean Muhammad Jais mengaku baru mengetahui aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Tualan dari pemberitaan media.

KOTAWARINGIN TIMUR — Camat Parenggean Muhammad Jais menyatakan bahwa dirinya baru mendapat informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Tualan setelah kasus tersebut menjadi pemberitaan di berbagai media. Pengakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di tingkat kecamatan terhadap kegiatan pertambangan di wilayahnya.

Kronologi Terungkapnya Tambang Ilegal

Informasi mengenai aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tualan mulai menyebar luas setelah sejumlah media memberitakan adanya alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Warga sekitar disebut sudah lama mencium adanya kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Namun, Camat Muhammad Jais mengaku tidak mengetahui hal itu hingga akhirnya membaca berita di media. "Saya baru tahu setelah ramai di media," ujarnya.

Pertanyaan soal Pengawasan di Tingkat Kecamatan

Pengakuan Camat Parenggean ini langsung menuai sorotan. Sebagai kepala wilayah kecamatan, tugas pengawasan terhadap aktivitas warga, termasuk potensi pelanggaran di sektor pertambangan, menjadi salah satu tanggung jawabnya. Ketidaktahuan Camat soal tambang ilegal di wilayahnya sendiri dianggap sebagai celah serius dalam sistem pengawasan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah mengenai langkah penindakan terhadap tambang ilegal di Sungai Tualan. Aktivitas penambangan emas tanpa izin kerap terjadi di daerah aliran sungai di Kalteng, meninggalkan kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.

Dampak Lingkungan Tambang Ilegal di Aliran Sungai

Penambangan emas ilegal di sungai, seperti yang diduga terjadi di Sungai Tualan, biasanya menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dari tanah. Limbah merkuri ini berbahaya bagi ekosistem sungai dan kesehatan warga yang tinggal di sekitarnya. Air sungai yang tercemar bisa mengancam sumber air bersih dan kehidupan biota air.

Warga setempat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencegah meluasnya kerusakan lingkungan.

Apa Langkah Pemkab Kotawaringin Timur Selanjutnya?

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengenai langkah konkret yang akan diambil. Publik menanti apakah pengakuan Camat Parenggean ini akan diikuti dengan investigasi dan penertiban di lapangan, atau justru menjadi bukti lemahnya koordinasi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam mengawasi sumber daya alam.

  • Fakta Singkat:
  • Lokasi dugaan tambang ilegal: Sungai Tualan, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur, Kalteng.
  • Camat Parenggean, Muhammad Jais, mengaku baru tahu dari pemberitaan media.
  • Belum ada tindakan resmi dari Pemkab Kotim atau aparat kepolisian.
  • Tambang emas ilegal berpotensi mencemari sungai dengan limbah merkuri.

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks