SAMPIT — Pemkab Kotawaringin Timur tidak akan lagi mengelola Stadion 29 Nopember sendirian. Wacana pelibatan pihak ketiga atau swasta mengemuka sebagai solusi untuk merawat kualitas sarana olahraga sekaligus membuka sumber penerimaan daerah yang baru.
Bupati Kotim, H. Halikinnor, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga tidak melanggar aturan selama sesuai regulasi. Calon pengelola bisa berasal dari klub sepak bola, asosiasi, atau organisasi olahraga yang kompeten.
“Tidak ada masalah aset daerah dikelola pihak ketiga selama sesuai regulasi. Bisa saja dikelola klub, asosiasi, atau organisasi olahraga yang memang kompeten menjalankannya,” ujar Halikinnor seusai membuka Turnamen HNR Cup 2 Tahun 2026.
Rumput Stadion Jadi Prioritas Utama
Salah satu alasan utama di balik wacana ini adalah perawatan rumput stadion. Selama ini, rumput kerap rusak saat digunakan untuk acara non-olahraga seperti upacara massal atau konser. Pemkab Kotim ingin memastikan stadion murni difungsikan untuk kegiatan olahraga.
“Saya ingin rumput stadion tetap terawat murni untuk olahraga. Karena itu, ke depan kita siapkan lokasi lain di Bundaran Belanga,” pungkas Halikinnor.
Untuk mengakomodasi kegiatan non-olahraga, Pemkab Kotim tengah merancang pembangunan kawasan multifungsi baru di sekitar Bundaran Belanga. Kawasan ini akan dilengkapi lapangan terbuka, arena road race, dan gedung pertemuan berkapasitas besar.
Lapangan Futsal Indoor Standar Nasional Masih Jadi Gudang Logistik
Selain stadion, Pemkab Kotim juga membuka peluang pengelolaan untuk lapangan futsal indoor yang berstandar nasional. Namun, fasilitas itu belum bisa difungsikan secara optimal karena masih digunakan sebagai gudang logistik Pemilu.
“Lapangan futsal indoor itu sangat layak dan berstandar nasional. Mudah-mudahan nanti segera tersedia gudang logistik tersendiri, sehingga fasilitas tersebut bisa dikembalikan ke fungsi asalnya secara optimal,” imbuh Halikinnor.
Bupati mengungkapkan, sejumlah investor dan komunitas olahraga sudah mulai melirik fasilitas tersebut. “Sudah ada yang melirik stadion, bahkan calon pengelolanya sudah ada. Untuk fasilitas indoor juga ada beberapa pihak yang berminat, hanya saja saat ini masih terkendala karena bangunannya masih dipakai untuk logistik pemilu,” ungkapnya.
Dampak Ganda: Beban Anggaran Berkurang, PAD Bertambah
Skema kemitraan ini diyakini membawa keuntungan ganda bagi Pemkab Kotim. Selain mengurangi beban biaya pemeliharaan rutin yang selama ini menggerus anggaran daerah, langkah ini juga berpotensi membuka keran sumber PAD yang baru.
“Setelah stadion kita benahi, ke depan kemungkinan besar akan dikelola pihak ketiga. Kalau yang mengelola adalah orang-orang yang memang mencintai sepak bola, mereka pasti akan bekerja dengan hati. Mereka rela berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya demi kemajuan olahraga ini,” ujar Halikinnor.
Ekosistem olahraga yang sehat diharapkan mampu mencetak atlet sepak bola berbakat asal Kotim yang siap bersaing di kancah nasional. Pemkab Kotim optimistis langkah ini menjadi solusi jitu untuk merawat kualitas sarana olahraga secara berkesinambungan. (bah/ko)