PALANGKA RAYA — Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapati 12 warga binaannya positif menggunakan narkoba. Hasil itu terungkap setelah petugas menggelar razia dadakan di dalam blok hunian pada Kamis malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit bong yang disembunyikan di dalam sel. Temuan alat hisap sabu itu kemudian menjadi petunjuk awal untuk melakukan tes urine terhadap para penghuni kamar terkait.
12 Napi Positif Setelah Tes Urine
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah warga binaan di blok hunian yang diperiksa, 12 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
“Kami langsung melakukan tindak lanjut dengan mengamankan barang bukti dan memberikan sanksi disiplin kepada para napi yang terbukti positif,” ujarnya, Jumat (21/2).
Barang Bukti Diamankan, Sanksi Disiplin Dijatuhkan
Petugas rutan kini mengamankan bong yang ditemukan sebagai barang bukti. Selain itu, 12 warga binaan yang positif narkoba telah menjalani pembinaan khusus dan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak rutan memastikan akan memperketat pengawasan dan patroli di dalam blok hunian untuk mencegah peredaran narkoba. Razia serupa akan dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Fakta Singkat Kasus Narkoba di Rutan Palangka Raya
- 12 warga binaan positif narkoba setelah tes urine
- 1 unit bong ditemukan di dalam sel saat razia
- Barang bukti diamankan, sanksi disiplin dijatuhkan
- Pengawasan diperketat dengan razia berkala