PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memaparkan rincian alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor DPRD Palangka Raya. Dalam paparan tersebut, Kota Palangka Raya tercantum memperoleh alokasi Rp 10 miliar dari total Banpres Tahap II Kalimantan Tengah yang mencapai Rp 110 miliar untuk sembilan daerah.
Angka itu disampaikan langsung kepada publik dan legislator, bukan hanya dibahas di internal eksekutif. Bagi SPEDA Kalimantan Tengah, langkah tersebut menjadi pintu masuk untuk menuntut penjelasan lebih rinci soal peruntukan anggaran.
Berdasarkan materi presentasi yang ditampilkan dalam paparan, alokasi Banpres Tahap II di Kalimantan Tengah menyebar ke sembilan kabupaten dan kota. Kota Palangka Raya menjadi salah satu penerima dengan porsi Rp 10 miliar.
Rincian peruntukan per daerah tidak dipaparkan dalam bahan yang dihimpun. Namun angka agregat Rp 110 miliar menunjukkan skala bantuan yang cukup besar untuk penanganan karhutla di provinsi ini.
Ketua DPW SPEDA Kalimantan Tengah Muhammad Qayyim menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang ditunjukkan Wali Kota beserta jajarannya. Menurut dia, penyampaian anggaran secara terbuka merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran yang telah memaparkan informasi terkait alokasi anggaran Bantuan Presiden. Transparansi seperti ini penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran serta memahami program-program yang dijalankan pemerintah untuk kepentingan publik," ucap Qayyim.
Qayyim menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dialokasikan, wilayah mana saja yang menjadi sasaran penerima bantuan, serta program apa yang akan dijalankan. Keterbukaan soal angka, kata dia, belum cukup tanpa penjelasan mekanisme dan sasaran penerima manfaat.
SPEDA mendorong agar paparan alokasi dilengkapi penjelasan komprehensif soal peruntukan anggaran, mekanisme pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, dan perkembangan realisasi program. Dengan begitu, warga tidak hanya tahu besaran alokasi, tetapi juga memahami manfaat nyata dari pelaksanaannya.
"Bagi kami transparansi bukan sekadar menyampaikan angka di dalam presentasi," tukas Qayyim.
"Transparansi harus diwujudkan melalui informasi yang mudah diakses, pelaksanaan program yang dapat dipertanggungjawabkan, serta hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," sambung dia.
Sebagai organisasi kepemudaan yang menaruh perhatian pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, SPEDA Kalimantan Tengah mendorong semangat keterbukaan informasi diterapkan konsisten di berbagai program pembangunan. Bukan hanya di Palangka Raya, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota lain di Kalteng.
Qayyim menegaskan pemuda dan masyarakat sipil punya peran penting dalam mengawal kebijakan publik secara konstruktif. Dukungan terhadap program pemerintah, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan pengawasan, evaluasi, dan penyampaian aspirasi warga.
"Kami siap mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada saat yang sama, kami juga mendorong agar setiap pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan dan pengawasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik," tuturnya.
SPEDA berharap keterbukaan informasi dalam pemaparan tersebut menjadi titik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan warga dinilai menjadi kunci dalam mengawal pembangunan di Kalimantan Tengah.