Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh. Persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi dengan menekankan agar program prioritas benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Fraksi juga menyoroti perlunya perbaikan mekanisme bantuan sosial dan langkah mitigasi kabut asap akibat karhutla.
MUARA TEWEH — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi menyampaikan sejumlah catatan sebelum persetujuan diambil. Fraksi menekankan program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 harus berdampak langsung bagi warga, bukan sekadar terserap di atas kertas.
Suparjan menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian fraksinya. Prioritas itu meliputi perbaikan layanan dasar, peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan kemiskinan.
"Fraksi kami menekankan agar program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Kamis.
Fraksi juga meminta eksekutif memaksimalkan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan. Pelaksanaan program diharapkan mendukung peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Program pengentasan kemiskinan menjadi sorotan utama fraksi. Menurut Suparjan, program itu perlu diarahkan secara lebih terukur, terutama pada wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Mekanisme pemberian bantuan sosial dinilai perlu diperbaiki. Tujuannya agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan secara tepat sasaran.
"Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah mitigasi secara cepat.
Perlindungan kesehatan masyarakat dinilai perlu diperkuat secara terpadu. Suparjan menegaskan hal itu agar warga merasa aman dan tenang menghadapi dampak kabut asap.
"Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang," tegasnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diberikan untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan persetujuan fraksi, pembahasan Perubahan APBD 2026 memasuki tahap penetapan. Realisasi program di lapangan akan menjadi ukuran apakah catatan fraksi soal bansos tepat sasaran dan mitigasi kabut asap benar-benar dijalankan.