DPRD Barito Utara Apresiasi Pelatihan Tata Kelola Koperasi Merah Putih, 50 Pengurus Desa Ikut serta

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Kamis, 17 September 2026 | 11:01:31 WIB

MUARA TEWEH — Pelatihan Tata Kelola Administrasi Koperasi bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 di Kabupaten Barito Utara mendapat respons positif dari legislator. Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat itu diikuti 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi.

Anggota DPRD Barito Utara Suparjan Efendi menyebut pelatihan ini menyasar persoalan mendasar pengelolaan koperasi, yakni kapasitas administrasi pengurus. Menurutnya, kemampuan mencatat dan mengelola keuangan secara benar menentukan sehat tidaknya koperasi desa.

50 Pengurus dan Pengawas Ikut Pelatihan Tiga Hari di Muara Teweh

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 15-17 September 2026, di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh. Pesertanya berasal dari unsur pengurus dan pengawas KDKMP yang tersebar di desa dan kelurahan wilayah Barito Utara.

Suparjan menilai KDKMP menempati posisi strategis dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan. Karena itu, pengurusnya dinilai perlu memiliki kemampuan administrasi dan manajemen yang memadai.

"Pelatihan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Kamis.

Administrasi Jadi Dasar Pengambilan Keputusan, Bukan Sekadar Menyimpan Dokumen

Suparjan menyoroti fungsi administrasi yang kerap dipandang sekadar urusan pencatatan. Menurutnya, administrasi yang rapi memudahkan pengurus mengelola keuangan, menyusun laporan, dan memberi informasi yang jelas kepada anggota.

"Administrasi bukan hanya persoalan mencatat dan menyimpan dokumen. Lebih dari itu, administrasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota," katanya.

Ia mengingatkan agar pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori. Ilmu yang diperoleh peserta diharapkan langsung diterapkan dalam kegiatan koperasi sehari-hari.

"Kami berharap ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan di koperasi masing-masing. Pengurus harus mampu membuat administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan serta pelaporan," jelasnya.

Pengawas Diminta Ikut Mengawal Tata Kelola Koperasi

Selain pengurus, Suparjan menyoroti peran pengawas koperasi dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota. Kedua unsur itu dinilai harus berjalan seiring.

"Pengurus dan pengawas harus berjalan bersama. Pengurus menjalankan kegiatan koperasi secara profesional, sementara pengawas memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota," ucapnya.

Ia berharap KDKMP di Barito Utara tidak hanya lengkap secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan unit usaha secara sehat. Manfaatnya dinilai harus dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan.

"Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus diikuti dengan pengembangan usaha yang sehat, pelayanan kepada anggota dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top