KALIMANTAN TENGAH — Kenaikan harga minyak mentah dunia berlangsung cepat. Brent sempat menyentuh level US$ 109,97 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) menembus US$ 104,46 per barel pada Kamis (10/9) pukul 6.55 WIB. Keduanya berada jauh di atas asumsi makro yang dipakai pemerintah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Meski begitu, tekanan sempat mereda menjelang penutupan. Per pukul 21.41 WIB, Brent turun 2,40% ke US$ 105,05 per barel dan WTI melemah 2,76% menjadi US$ 99,65 per barel. Koreksi itu belum cukup untuk menarik harga kembali ke rentang yang aman bagi postur fiskal.
Pemerintah menghadapi dilema ganda. Di sisi penerimaan, kenaikan harga minyak seharusnya mengerek pendapatan dari sektor migas — terutama bagian negara dari kontraktor kontrak kerja sama dan royalti. Namun di sisi belanja, subsidi bahan bakar minyak dan listrik ikut membengkak karena selisih harga keekonomian melebar.
Selama ini asumsi harga minyak dalam APBN dipatok pada level tertentu. Setiap kenaikan di atas patokan itu langsung menambah beban subsidi energi yang harus ditanggung anggaran negara. Jika harga bertahan di atas US$ 100 per barel dalam waktu lama, ruang fiskal untuk program lain bisa tertekan.
Harga minyak yang tinggi biasanya diikuti penguatan dolar Amerika Serikat. Kombinasi keduanya membuat biaya impor energi semakin mahal dalam rupiah. Efek berantainya terasa pada inflasi harga barang dan jasa yang menggunakan bahan bakar sebagai komponen biaya.
Bank Indonesia pun menghadapi posisi sulit. Tekanan inflasi dari sisi penawaran akibat kenaikan harga energi dapat memaksa bank sentral menahan suku bunga acuan lebih lama, meski pertumbuhan ekonomi membutuhkan stimulus.