Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengusulkan pembangunan embung multifungsi atau long storage berkapasitas besar kepada Kementerian Pekerjaan Umum guna menopang percepatan swasembada pangan nasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan yang digelar bersama Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah I (BPIW) di Kuala Kapuas.
KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tengah menggulirkan usulan pembangunan prasarana air multifungsi berupa long storage atau embung berukuran besar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Prasarana ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan swasembada pangan di wilayah tersebut.
Usulan itu mengemuka saat rapat diskusi penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur (RPI) PU Kawasan Prioritas Swasembada Pangan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu. Forum ini dihadiri Tim BPIW Wilayah 1 Kementerian PU bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa pembangunan embung ini menjadi prasyarat penting agar lahan pertanian di kabupaten tersebut bisa berproduksi secara optimal sepanjang tahun.
"Sesuai arahan bapak Bupati, kami berharap Kementerian PU dapat membantu pembangunan embung multifungsi atau long storage di Kabupaten Kapuas," ujar Usis dalam keterangan yang diterima di Kuala Kapuas.
Prasarana air ini tidak hanya dirancang untuk menyuplai pengairan kawasan pertanian saat musim kemarau. Keberadaannya juga difungsikan sebagai penampung air ketika hujan deras melanda, sekaligus menjadi sarana pengendali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di daerah gambut.
Usis juga menyoroti sejumlah saluran irigasi primer yang mengalami kekeringan dan pendangkalan. Menurut dia, perbaikan dan pengerukan saluran menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda agar distribusi air menjangkau areal persawahan secara merata.
"Perbaikan dan pengerukan saluran irigasi primer yang mengalami kekeringan atau pendangkalan perlu menjadi prioritas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Kapuas mengusulkan agar perluasan kawasan pertanian difokuskan ke wilayah selatan, tepatnya pada kawasan sentra produksi pangan Blok D eks-Proyek Lahan Gambut (PLG). Kawasan ini mencakup empat kecamatan utama sentra produksi padi, yakni Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur.
Keempat kecamatan tersebut menyumbang hingga 62 persen dari total luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Kapuas. Angka itu menjadikan wilayah selatan sebagai lumbung pangan utama yang layak mendapat prioritas pembangunan infrastruktur.
Usis menegaskan bahwa pengembangan pertanian di lahan pasang surut menuntut kecermatan dalam memilih lokasi. Pasalnya, tidak semua lahan cocok dikelola tanpa dukungan SDM yang memahami karakteristik tanah dan siklus air.
"Pengembangan pertanian harus memperhitungkan kesiapan SDM lokal yang memang terbiasa dan ahli mengelola lahan pasang surut," tuturnya.
Ia menambahkan, pemilihan Blok D sebagai lokus utama akan memastikan infrastruktur yang dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Kementerian PU nantinya tepat sasaran, dimanfaatkan secara optimal oleh petani, serta berkelanjutan dalam jangka panjang.
"Oleh karena itu, Pemkab Kapuas mengusulkan agar pergeseran fokus penanganan difokuskan ke wilayah selatan Blok D," tegas Usis.
Perwakilan BPIW Wilayah 1 Kementerian PU menyambut baik masukan teknis dari Pemkab Kapuas. Usulan tersebut akan dijadikan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan ekosistem pangan atau food ecosystem infrastructure yang terpadu dari hulu ke hilir.
Usai diskusi, Tim BPIW langsung bergerak meninjau kawasan pertanian di wilayah selatan atau Blok D. Kunjungan lapangan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kapuas untuk memvalidasi data sekaligus melihat potensi pengembangan lahan secara langsung.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas. Turut hadir Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, sejumlah kepala perangkat daerah, konsultan, akademisi, hingga perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.