Polda Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla dengan Enam Langkah Terpadu Menjelang Musim Kemarau

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Rabu, 02 September 2026 | 14:38:31 WIB
Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan enam langkah pencegahan karhutla dalam konferensi pers di Palangka Raya, Rabu.

Polda Kalimantan Tengah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiapkan enam langkah terpadu yang menyasar wilayah rawan, dari pembuatan embung hingga patroli gabungan. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan upaya ini krusial karena pembakaran lahan masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan warga, serta aktivitas sosial ekonomi.

PALANGKA RAYA — Polda Kalimantan Tengah tidak hanya mengandalkan penegakan hukum dalam menekan kebakaran hutan dan lahan. Kombes Pol Budi Rachmat menyebut pihaknya menyiapkan enam langkah pencegahan yang melibatkan lintas instansi, seiring meningkatnya risiko karhutla saat musim kemarau mendekat.

"Pembukaan lahan dengan cara membakar masih berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi," kata Budi di Palangka Raya, Rabu.

Dampak Nyata Karhutla bagi Warga

Asap tebal dari kebakaran lahan menjadi ancaman tahunan bagi warga Kalimantan Tengah. Gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kerap melonjak, sementara aktivitas sekolah dan penerbangan bisa lumpuh. Pada skala yang lebih luas, kebakaran merusak ekosistem gambut yang sulit dipulihkan.

Kondisi inilah yang mendorong kepolisian untuk mengedepankan langkah pencegahan daripada sekadar penindakan di lapangan.

Langkah Strategis yang Sedang Disiapkan

Kombes Pol Budi Rachmat memaparkan enam langkah yang didorong Polda Kalteng, antara lain:

  • Pembuatan embung dan sekat kanal di titik-titik rawan karhutla
  • Pembentukan Satgas Karhutla Aman Nusa II
  • Pelaksanaan patroli terpadu secara berkala
  • Penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran
  • Pendampingan psikologis bagi warga terdampak

Seluruh langkah itu dirancang untuk menekan angka kejadian sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dorong Kebijakan Daerah Larang Pembakaran

Polda Kalteng juga mendorong pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kebijakan ini dinilai penting sebagai dasar hukum yang kuat bagi aparat di lapangan.

Menurut Budi, regulasi yang jelas akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, hingga Manggala Agni.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Karena itu, Polda Kalteng menggandeng perusahaan perkebunan serta pemadam swasta milik masyarakat.

"Koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi terkait diperkuat agar upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan secara terpadu," ucap Budi.

Keterlibatan perusahaan perkebunan dinilai strategis karena mereka memiliki akses alat berat hingga sumber daya air yang bisa dimanfaatkan saat kebakaran terjadi lebih awal.

Penegakan Hukum Tetap Jalan

Di tengah upaya pencegahan, aparat tetap membuka ruang penindakan bagi oknum yang sengaja membakar lahan. Patroli terpadu akan diintensifkan di titik rawan, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.

Polda Kalteng optimistis kombinasi antara pencegahan, kolaborasi, dan penegakan hukum dapat meminimalkan dampak karhutla di wilayah Kalimantan Tengah tahun ini.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top