Pemkab Kapuas Kejar Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat, DED dan AMDAL Menunggu Kepastian Lahan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:08:32 WIB
Pemkab Kapuas menggelar rapat percepatan pembangunan Sekolah Rakyat yang membahas kesiapan lahan dan dokumen administrasi.

KUALA KAPUAS — Rapat pembahasan pembangunan Sekolah Rakyat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8), menghasilkan satu fokus utama: percepatan penerbitan dokumen penetapan lokasi dari kementerian. Tanpa dokumen itu, sejumlah tahapan teknis seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED), kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga studi kelayakan tidak mungkin dieksekusi.

SK Penetapan Lokasi Jadi Gerbang Utama

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae menegaskan bahwa surat keputusan (SK) penetapan lokasi dari kementerian merupakan fondasi seluruh rangkaian pembangunan. Ia mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesiapan dokumen dan persyaratan teknis lain agar tidak menghambat proses yang sudah berjalan.

"Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan," ujarnya.

Menurut dia, komitmen pemerintah daerah harus terlihat nyata. "Kalau memang sudah siap, apa pun bentuknya, jangan dihapus. Itu menunjukkan pemerintah memang serius untuk pembangunan," tegas Karolinae.

Kesiapan Lahan dan Skema Pembiayaan Belum Tuntas

Di luar persoalan administrasi, rapat juga menyoroti kesiapan fisik lahan. Pemkab Kapuas disebut perlu melakukan pematangan lahan, pemadatan, hingga penyediaan peralatan pendukung. Namun, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan itu belum dialokasikan secara khusus di Dinas Pekerjaan Umum.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah berkoordinasi lebih lanjut untuk menentukan skema dukungan pembiayaan dan pembagian tanggung jawab antarinstansi. Sekda Kapuas Usis I Sangkai menambahkan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) serta instansi teknis tingkat provinsi.

Sinergi Lintas Kewenangan untuk Infrastruktur Pendukung

"Sebelumnya, upaya percepatan terkait perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat," kata Usis.

Ia menekankan pentingnya memetakan seluruh kendala yang muncul agar langkah lanjutan bisa segera ditentukan, terutama menyangkut kesiapan lahan. Rapat ini juga menyepakati perlunya kepastian luasan lahan dan pembagian komitmen antarinstansi agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sekda Kapuas Romulus, Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina K, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Camat Basarang Harun Rasid, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Erlina.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top