KALIMANTAN TENGAH — Syafruddin menyampaikan hal itu dalam Dialog Publik "Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027" yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kaltim di Samarinda, Sabtu (1/8). Menurutnya, kapasitas fiskal daerah tidak hanya ditentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga kebijakan pusat melalui TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Syafruddin mengakui penurunan TKD bisa dipahami jika terjadi merata secara nasional akibat tekanan APBN. Namun, ia menyoroti skala penurunan yang dialami Kalimantan Timur disebutnya jauh lebih besar dibanding rata-rata daerah lain, sehingga membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah.
"Kalau memang secara nasional TKD mengalami penurunan, itu bisa dipahami. Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa penurunan untuk Kalimantan Timur begitu besar. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Kaltim selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, dan migas. Namun, aktivitas ekstraksi itu meninggalkan beban nyata bagi daerah, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan akibat truk pengangkut hingga degradasi lingkungan yang harus ditangani pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Syafruddin menegaskan DBH dan TKD bukanlah bentuk belas kasihan pusat, melainkan kompensasi atas kekayaan alam yang diambil dari wilayah Kaltim. Ia menilai keadilan fiskal menjadi prasyarat agar daerah mampu membiayai perbaikan jalan rusak dan pemulihan lingkungan.
"Transfer ke daerah dan dana bagi hasil bukan sekadar bantuan pemerintah pusat. Itu merupakan hak daerah penghasil yang sumber pendapatannya berasal dari kekayaan alam yang diambil dari Kaltim," katanya.
Di tengah defisit APBN yang masih membayangi, Syafruddin memahami langkah pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan alokasi anggaran. Namun, ia mengingatkan efisiensi tidak boleh berujung pada pengabaian kewajiban fiskal kepada daerah penghasil.
"Pemerintah pusat boleh melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran. Tetapi keadilan bagi daerah penghasil juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan fiskal," pungkasnya.
Politisi itu mengaku telah menyuarakan persoalan ini dalam sejumlah forum di DPR RI. Ia juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dan aktivis Kaltim dengan kementerian terkait agar aspirasi soal kebijakan transfer fiskal didengar langsung oleh pengambil keputusan di tingkat pusat.
Menurutnya, keterbatasan dana transfer akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan publik lainnya. Padahal, daerah juga menanggung dampak negatif dari aktivitas pemanfaatan SDA yang berlangsung di wilayahnya.
"Daerah yang memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas pertambangan maupun perkebunan. Daerah juga yang menangani dampak lingkungan. Karena itu, sudah seharusnya hak fiskal daerah penghasil tetap diberikan secara proporsional," tegasnya.