DPRD Murung Raya Studi Banding ke Bekasi, Optimalkan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 10:49:31 WIB
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah memimpin rombongan studi komparasi ke DPRD Kota Bekasi untuk mendalami tugas alat kelengkapan dewan.

PURUK CAHU — DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan studi komparasi ke Kantor DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kapasitas kinerja legislatif dan memperkuat fungsi lembaga.

Fokus Studi: Pendalaman Tugas AKD

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah mengatakan studi komparasi ini merupakan bagian penting dari masa sidang II tahun 2026. Agenda utama kegiatan adalah pendalaman tugas Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Langkah studi komparasi ke Bekasi merupakan pilihan strategis, mengingat dinamika pengelolaan daerah serta optimalisasi fungsi legislatif di Bekasi sangat progresif sehingga relevan untuk diadaptasikan di Murung Raya,” kata Dina saat dihubungi dari Puruk Cahu.

Pembagian Peran hingga Penegakan Kode Etik

Dalam kegiatan tersebut, rombongan mendalami sejumlah aspek penting. Materi yang dibahas meliputi pembagian peran di internal DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan, penganggaran, hingga penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan.

AKD yang menjadi fokus pendalaman meliputi Pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), dan komisi-komisi di lingkungan DPRD Murung Raya.

Mengapa Bekasi Menjadi Pilihan?

Dina menilai Bekasi memiliki dinamika kemitraan legislatif-eksekutif yang sangat baik. Menurutnya, banyak hal positif dari tata kelola di Bekasi yang dapat diadopsi dan diimplementasikan di Murung Raya.

“Sinergi internal antar-AKD di DPRD Murung Raya harus terus diperkuat melalui transfer pengetahuan dari daerah yang memiliki performa tata kelola yang unggul,” jelas politisi PKB ini.

Dampak Langsung pada Kualitas Produk Hukum Daerah

Peningkatan pemahaman terkait AKD diyakini akan berdampak langsung pada kualitas produk hukum daerah (perda). Selain itu, hasil studi ini juga diharapkan dapat menajamkan pengawasan terhadap program strategis daerah.

“Hal ini juga akan membantu penyusunan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambah Dina.

Tindak Lanjut: Rekomendasi Internal untuk Pemda

Setelah kunjungan kerja, Dina menyampaikan pihaknya akan segera menyusun rekomendasi internal. Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi kemitraan strategis untuk kemajuan pembangunan di Murung Raya.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top