PULANG PISAU — Juru Bicara Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra DPRD Pulpis, Ragil Ari Lusianti Supar, menekankan bahwa pengelolaan dana umat harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Raperda di gedung DPRD setempat, Senin lalu.
Poin pertama yang menjadi perhatian fraksi adalah mekanisme koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Menurut Ragil, pembagian tugas dan kewenangan yang jelas antara kedua pihak menjadi fondasi agar pengelolaan zakat tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Koordinasi yang baik menjadi kunci agar pengelolaan zakat dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Poin kedua yang disorot adalah pengaturan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pelaporan yang lebih ketat. Fraksi Gabungan NasDem-Gerindra menginginkan agar Raperda ini tidak hanya mengatur penyaluran dana, tetapi juga memastikan dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi warga Pulang Pisau.
"Pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan, tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah politikus perempuan itu.
Poin ketiga yang tak kalah penting adalah kepastian hukum. Fraksi meminta agar muatan dalam Raperda tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat implementasi perda di lapangan agar memiliki dasar hukum yang kokoh.
Ragil menegaskan, fraksinya mendukung penuh kelanjutan pembahasan Raperda tersebut. Proses pembahasan yang cermat dan terbuka diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
"Harapannya bisa menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat," pungkasnya.