SAMPIT — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana membentuk Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Rencana ini mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dengan delegasi KLH yang dipimpin Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Wilayah Kalimantan, Ardiyanto.
Kotawaringin Timur termasuk wilayah di Kalimantan Tengah yang setiap tahun mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi lahan gambut yang luas dan musim kemarau panjang menjadi pemicu utama. Dengan adanya Brigdalkarhutla, diharapkan penanganan karhutla bisa lebih cepat dan terkoordinasi, tidak hanya mengandalkan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah ada.
Brigdalkarhutla merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk KLH untuk melakukan pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca-kebakaran. Tim ini akan terdiri dari personel terlatih yang dilengkapi peralatan pemadaman modern. “Keberadaan Brigdalkarhutla diharapkan menjadi garda terdepan dalam menekan luas areal terbakar,” ujar Ardiyanto dalam audiensi tersebut.
Pemkab Kotim menyambut baik rencana pembentukan Brigdalkarhutla. Pemerintah daerah menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya mereka yang selama ini berjalan, seperti patroli terpadu dan sosialisasi larangan membakar lahan. Dengan hadirnya brigade dari pusat, koordinasi penanganan karhutla antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan semakin solid.
Belum ada jadwal pasti kapan Brigdalkarhutla akan mulai beroperasi di Kotim. Namun, audiensi ini menjadi langkah awal yang konkret untuk merealisasikan pembentukan satuan tersebut sebelum musim kemarau tiba.