SERUYAN — Keberatan warga terhadap masuknya lahan sengketa ke dalam program KSO Agrinas mencuat di Desa Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Ringowati bersama anaknya, Sidik, menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan penolakan tersebut.
Menurut Ringowati, lahan yang dimaksud sudah menjadi objek sengketa sejak beberapa tahun terakhir. Status kepemilikan yang belum tuntas, kata dia, justru berpotensi memicu konflik baru jika dipaksakan masuk dalam kerja sama dengan perusahaan.
Ringowati menegaskan bahwa tanah yang diklaim keluarganya tidak pernah melalui proses musyawarah atau sosialisasi sebelum didaftarkan ke dalam KSO Agrinas. Ia khawatir langkah perusahaan dan pemerintah daerah justru mengabaikan hak-hak warga yang sudah lama mengelola lahan tersebut.
"Kami tidak pernah sepakat lahan ini dimasukkan ke dalam kerja sama. Statusnya masih bersengketa, masak dipaksakan begitu saja," ujar Ringowati saat ditemui di kediamannya, pekan lalu.
Sidik, anak Ringowati, mendesak Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk turun tangan. Ia meminta agar program KSO Agrinas di desanya dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum soal kepemilikan lahan.
"Kami minta Pemkab Seruyan memanggil semua pihak, duduk bersama, dan menyelesaikan sengketa ini dulu. Jangan sampai program yang katanya untuk kesejahteraan malah jadi sumber masalah baru," kata Sidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agrinas maupun Pemerintah Kabupaten Seruyan belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan yang disampaikan warga Desa Rantau Pulut. Warga berharap ada langkah cepat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.