KUALA KAPUAS — Opini WTP yang diraih Pemkab Kapuas untuk LKPD 2025 menjadi catatan positif berkelanjutan. Penghargaan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Palangka Raya, usai mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menerima hasil pemeriksaan dari BPK.
“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Ardiansah.
Menurut politisi Partai Golkar yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas III ini, opini WTP menandakan bahwa pengelolaan anggaran daerah telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menilai, prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa seluruh proses keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dikelola secara profesional.
Ardiansah juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas, mulai dari kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga staf yang bekerja keras menyusun laporan keuangan secara optimal.
Meski mengapresiasi, Ardiansah mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat pemerintah daerah lengah. Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan penggunaan anggaran daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan mampu mempertahankan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” kata Ardiansah.
Ke depan, DPRD Kabupaten Kapuas akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal. Ardiansah berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Opini WTP yang diraih secara berturut-turut ini memperkuat posisi Kapuas sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.