Kantor Imigrasi Sampit Gelar Sosialisasi Permen Intelijen Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Penulis: Oki Setiawan  •  Senin, 25 Mei 2026 | 14:31:28 WIB
Kantor Imigrasi Sampit menggelar sosialisasi Permen Intelijen Keimigrasian untuk penguatan pengawasan orang asing.

SAMPIT — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Intelijen Keimigrasian di aula kantor setempat. Seluruh pejabat struktural dan staf di lingkungan kantor tersebut menjadi peserta dalam kegiatan yang berlangsung pekan lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi baru ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan intelijen keimigrasian. Aturan itu dirancang untuk mendukung pengawasan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan situasi serta tantangan di bidang keimigrasian.

Materi Sosialisasi: Dari Mekanisme Intelijen hingga Pelaporan

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai ruang lingkup Intelijen Keimigrasian, mekanisme pelaksanaan kegiatan intelijen, serta teknik pengumpulan dan pengolahan informasi. Tidak hanya itu, materi juga mencakup analisis intelijen hingga koordinasi dan pelaporan yang diperlukan untuk mendukung tugas pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.

Setelah pemaparan materi, sesi diskusi dan tanya jawab digelar untuk memperdalam pemahaman peserta. Para pegawai diberi kesempatan bertanya langsung terkait implementasi aturan tersebut dalam tugas sehari-hari di lapangan.

Target: Pengawasan Keimigrasian Lebih Efektif

Melalui sosialisasi ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit diharapkan mampu mengimplementasikan ketentuan dalam Permen Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 7 Tahun 2026 secara optimal. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas fungsi intelijen keimigrasian serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan diikuti dengan antusiasme tinggi oleh seluruh peserta. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen terus memperbarui kompetensi sumber daya manusia seiring dengan dinamika regulasi keimigrasian nasional.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: sampit.imigrasi.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top