Patroli Malam Satpol PP Barito Utara di Muara Teweh, 8 Remaja Diamankan saat Konsumsi Miras dan Lem Fox

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:52:46 WIB
Satpol PP Barito Utara mengamankan delapan remaja saat patroli malam di Muara Teweh.

MUARA TEWEH — Sebanyak delapan remaja terjaring operasi gabungan Satpol PP Barito Utara bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Sabtu (23/5/2026) malam. Patroli yang berlangsung hingga pukul 02.05 WIB itu menyisir tiga titik rawan di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.

Dari delapan remaja yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka tertangkap tangan saat asyik menenggak minuman keras di Terminal Wayang dan Taman Islamic Center. Sementara lima remaja lainnya kedapatan menghirup lem fox di kawasan Eks Bandara Beringin.

Dua Lokasi, Dua Jenis Pelanggaran Berbeda

Tim patroli yang terdiri dari 29 personel memulai penyisiran dari Terminal Wayang. Di lokasi pertama, petugas menemukan tiga orang—dua laki-laki dan satu perempuan yang sudah berkeluarga—sedang mengonsumsi miras di tempat umum. Setelah itu, patroli bergeser ke Tugu Selamat Datang “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan” dan Taman Islamic Center, namun hanya di taman tersebut petugas kembali mendapati tiga remaja peminum alkohol.

Operasi berlanjut ke kawasan Eks Bandara Beringin. Di sana, petugas melakukan tangkap tangan terhadap tiga remaja laki-laki peminum miras dan lima orang lainnya yang menggunakan lem fox. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Barut, Mujiburrahman, yang memimpin langsung patroli, mengungkapkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat beberapa terduga pelanggar berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Pendekatan Humanis untuk Pelajar di Bawah Umur

Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A Aspian, menegaskan patroli ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum. “Kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketenteraman,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Perhatian khusus diberikan kepada pelanggar di bawah umur. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Imelda, mengatakan pihaknya mendata, memberikan pembinaan, dan meminta mereka membuat surat pernyataan. “Yang menjadi perhatian kami adalah pelanggar yang masih di bawah umur. Mereka kemudian kami data, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkap Imelda. Setelah pembinaan, seluruh remaja dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing.

Fasilitas Umum Bukan Tempat Pesta Miras

Suparmi menambahkan, patroli rutin ini juga bertujuan menjaga fasilitas umum milik Pemkab Barito Utara. “Kami ingin memastikan fasilitas umum tetap terjaga dengan baik dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan,” katanya. Mujiburrahman menekankan pendekatan yang dilakukan tetap humanis dan persuasif meskipun ada upaya pelarian dari beberapa pelanggar.

Satpol PP Barito Utara berharap operasi serupa dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjauhi miras dan zat adiktif. Patroli malam ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat di ruang publik terus dilakukan demi keamanan dan masa depan remaja di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: mediadayak.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top