Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah, mengakui bahwa akses terhadap pelayanan publik bagi penyandang disabilitas masih jauh dari harapan. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dengan warga lain dalam meraih pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan sosial yang ramah.
"Faktanya, akses untuk mendapatkan hal itu belum sepenuhnya bisa didapatkan," ujar Juliansyah di Sampit, Senin.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, tanpa perda yang kuat, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas hanya bersifat sukarela. Perda ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Perda Disabilitas ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, pendidikan dan masyarakat dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, sama seperti warga lainnya," tegas Juliansyah.
Juliansyah menambahkan, DPRD tidak hanya fokus pada pembentukan regulasi. Pihaknya juga akan mendorong pengalokasian anggaran untuk pembangunan fasilitas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
"Kami di DPRD akan mendukung penguatan anggarannya. DPRD akan mendorong pengalokasian anggaran untuk mendukung program seperti pembangunan fasilitas dan lainnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," kata Juliansyah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Marudin, menegaskan bahwa Perda Disabilitas menjadi salah satu skala prioritas yang harus segera diselesaikan. Ia berjanji akan memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan.
"Kami akan memprioritaskan ini. Anggarannya juga akan kita perjuangkan. Ini wujud komitmen kita dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di daerah ini," kata Marudin.
Dorongan untuk menerbitkan perda ini sebelumnya disuarakan dalam forum diskusi yang digelar Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Tengah bersama Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Kotawaringin Timur. Diskusi yang digelar Senin (18/5) itu mengusung tema “Demi Keadilan dan Inklusivitas, Terbitkan Perda Disabilitas Kabupaten Kotawaringin Timur Bagi Kami, Penyandang Disabilitas!”.
Forum tersebut menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas di Kotawaringin Timur tidak lagi diam. Mereka aktif menyuarakan haknya agar setara dengan warga lain di hadapan negara.