PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberikan keterangan resmi bersama Pertamina, Forkopimda, dan jajaran terkait mengenai penanganan suplai serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) pada Jumat. Pertemuan ini merespons kondisi lapangan terkini di wilayah provinsi setempat, termasuk di Kota Palangka Raya.
Kondisi di lapangan menunjukkan antrean pengisian BBM yang sangat panjang di berbagai SPBU. Fenomena ini melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang harus menunggu lama untuk mendapatkan pasokan bahan bakar.
Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini terutama berlaku bagi pengaturan teknis yang berpotensi memicu reaksi luas di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan regulasi. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar kebijakan yang lahir tidak kontraproduktif.
"Kami mengimbau bupati dan wali kota apabila berkaitan teknis, berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berwenang," kata gubernur di Palangka Raya, Jumat.
Pengaturan penjualan BBM harus dilakukan dengan penuh ketelitian. Gubernur mengingatkan agar surat edaran atau aturan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten dan kota tidak menyebabkan kebingungan atau kegaduhan di tengah warga yang sedang menghadapi situasi antrean.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi bersama Pertamina, TNI-Polri, dan instansi terkait terus bergerak melakukan langkah penanggulangan. Fokus utama tim gabungan adalah melakukan normalisasi terhadap distribusi dan suplai energi di seluruh wilayah terdampak.
"Kami terus berkoordinasi dan bergerak, mengambil berbagai kebijakan untuk menangani kondisi saat ini. Kami minta masyarakat tetap tenang dan jangan panic buying," jelas gubernur.
Pemerintah menjamin bahwa upaya normalisasi sedang berlangsung secara bertahap. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru dapat memperlambat proses pemulihan distribusi di SPBU.