Pertamina Tindak Tegas SPBU Kotawaringin Barat Terlibat Sindikat Barcode Palsu

Penulis: Redaksi  •  Senin, 04 Mei 2026 | 16:45:01 WIB

PALANGKA RAYA — Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Manager (SAM) Retail Kalimantan Tengah, Donny Prasetya, menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga operasional bagi SPBU yang terbukti bersekongkol dengan sindikat barcode palsu. Pernyataan ini menyusul pembongkaran praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh kepolisian setempat.

Tim Satreskrim Polres Kobar sebelumnya meringkus lima orang tersangka yang terdiri dari tiga penimbun dan dua operator SPBU pada Kamis (30/4/2026). Para pelaku menggunakan modus tangki modifikasi dan barcode tidak sah untuk menyedot BBM subsidi secara berulang di sebuah SPBU di Kecamatan Arut Selatan.

Sanksi Administratif Menanti Oknum SPBU Nakal

Donny Prasetya menyatakan bahwa manipulasi barcode merupakan tindak pidana serius karena menyalahgunakan hak masyarakat luas. Pertamina kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib sembari melakukan evaluasi internal terhadap mitra penyalur di wilayah tersebut.

"Ini sudah masuk ranah pidana karena menyalahgunakan barcode dan mengambil hak warga lainnya. Kita menunggu hasil penyelidikan kepolisian saja terkait sindikat BBM barcode palsu ini," ujar Donny Prasetya, Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan oknum pegawai SPBU dalam skema ilegal ini tidak akan ditoleransi. Jika penyelidikan polisi membuktikan adanya kerja sama antara sindikat dan pihak SPBU, Pertamina dipastikan akan mengambil tindakan tanpa kompromi.

“Apabila terbukti adanya indikasi penyalahgunaan Barcode BBM baik Biosolar atau Pertalite yg berkerjasama dgn oknum pegawai SPBU, Maka SPBU yang bersangkutan dapat kami berikam sanksi administratif,” tegas Donny.

Modus Tangki Modifikasi dan Barcode Ilegal

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas satu kendaraan roda empat. Mobil tersebut terpantau melakukan pengisian Pertalite berkali-kali di lokasi yang sama dalam waktu singkat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga penimbun atau pengetap berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23). Selain itu, dua operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30) turut diciduk karena diduga memfasilitasi transaksi ilegal tersebut dengan sistem barcode manipulatif.

”Pelaku melakukan manipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar,” jelas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP M Fahrurrazi.

Dampak Penyelewengan BBM Terhadap Masyarakat

Praktik penyelewengan BBM subsidi menggunakan barcode palsu menjadi ancaman nyata bagi stabilitas stok energi di Kalimantan Tengah. Modus ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memicu antrean panjang yang meresahkan warga di Bumi Tambun Bungai.

Pertamina berkomitmen meningkatkan pengawasan digital dan lapangan untuk memastikan sistem barcode tepat sasaran tidak disalahgunakan. Pengawasan ketat diperlukan agar distribusi Pertalite dan Biosolar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan kelompok pencari keuntungan pribadi.

Kelima pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kotawaringin Barat. Polisi terus mendalami asal-usul barcode palsu yang digunakan para tersangka guna memutus rantai sindikat penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kalimantan Tengah.

Reporter: Redaksi
Back to top