PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memutuskan penundaan jam masuk sekolah dari jadwal normal pukul 08.00 WIB sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (18/8/2026) dengan melibatkan seluruh satuan pendidikan di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menegaskan bahwa sekolah harus aktif memantau kualitas udara di lingkungan masing-masing. "Kondisi lingkungan dan kualitas udara saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik. Karena itu, sekolah harus aktif memantau kualitas udara dan mengambil langkah sesuai kondisi di lingkungan masing-masing," ujarnya di Palangka Raya.
Masker Wajib dan Anggaran BOSP untuk Fasilitas Kesehatan
Meski jam masuk ditunda, para peserta didik tetap diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah. Disdik juga mengizinkan sekolah mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai ketentuan untuk penyediaan masker bagi siswa.
Setiap satuan pendidikan diminta menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat apabila kabut asap semakin memburuk. Sekolah dapat melakukan penyesuaian pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan tetap berkoordinasi bersama Disdik dan pengawas.
PAUD dan TK Langsung Terapkan PJJ
Khusus jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), penyesuaian pembelajaran melalui PJJ mulai diberlakukan. Kabid SMP M Aswan menyebut anak usia dini merupakan kelompok yang rentan terhadap kondisi udara kurang sehat, sehingga pelaksanaannya tetap memperhatikan karakteristik pembelajaran yang menggabungkan aspek pendidikan dan pengasuhan.
"Setiap kebijakan penyesuaian pembelajaran harus memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah juga perlu memastikan kesiapan SOP dalam menghadapi kondisi darurat seperti kabut asap," beber Jayani.
Fasilitas Cuci Tangan dan Program MBG Tetap Jalan
Disdik meminta sekolah memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan berfungsi, serta mengingatkan peserta didik membawa air minum yang cukup selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi perhatian dengan koordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi pembelajaran.
Peran orang tua juga menjadi kunci dalam skema ini. Disdik meminta orang tua aktif mengawasi peserta didik apabila PJJ diterapkan, dan memastikan anak tetap berada di rumah untuk mengikuti pembelajaran. "Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan secara optimal selama kondisi kualitas udara kurang baik," demikian Aswan.