PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa tiga pilar utama tersebut akan menjadi fondasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Melalui perumusan yang matang, kami menetapkan tiga pilar utama sebagai fondasi pergerakan seluruh elemen aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan,” kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Pilar Pertama: Menutup Celah Korupsi dari Hulu ke Hilir
Pilar pertama dalam program ini berfokus pada penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif. Fairid menjelaskan, optimalisasi pengawasan internal dan pemanfaatan sistem digital menjadi kunci untuk menutup celah penyelewengan anggaran.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) kini diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang transparan serta audit berkala. Langkah ini bertujuan memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tersalurkan untuk kemaslahatan masyarakat umum.
Pilar Kedua: Pelayanan Publik yang Cepat dan Bebas Pungli
Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pemerintah kota menargetkan layanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi warga Palangka Raya.
“Dengan mengikis sistem birokrasi yang berbelit-belit dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar, wajah pelayanan publik di Kota Palangka Raya diharapkan mampu bertransformasi menjadi lebih inklusif dan ramah,” ujar Fairid. Kepuasan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi yang tengah digulirkan.
Pilar Ketiga: Membangun Budaya Kerja Berintegritas
Pilar ketiga menyasar perubahan pola pikir dan perilaku birokrat melalui pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi. Pembinaan mentalitas kerja berorientasi pada pengabdian menjadi kunci untuk melahirkan pelayan publik yang kompeten secara teknis dan memiliki benteng moral yang kokoh.
Fairid menambahkan, sinergi antara sistem pengawasan yang ketat, mutu pelayanan prima, dan integritas moral yang tinggi akan menjadi motor penggerak mewujudkan predikat Kota Antikorupsi. “Melalui kolaborasi yang solid antara keterbukaan pemerintah dan kontrol sosial dari warga, Kota Palangka Raya optimistis mampu membangun fondasi pembangunan yang kokoh, bersih, maju, dan sejahtera,” katanya.
Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Pemerintah kota mengakui bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak bisa hanya mengandalkan kerja keras birokrasi semata. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya roda pemerintahan di lapangan sangat dibutuhkan.
Dengan penyelarasan ketiga pilar tersebut, tata kelola pemerintahan yang bersih di Palangka Raya diharapkan bukan lagi sekadar target administratif, melainkan sebuah realitas budaya kerja baru yang berkelanjutan.