KUALA KAPUAS — Angka itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas. Forum ini membahas kajian berjudul ‘Model Perencanaan Penggunaan Lahan untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah’ yang dikerjakan tim peneliti Fakultas Pertanian Universitas PGRI Palangka Raya (UPPR).
Ancaman Alih Fungsi Lahan: Sawah Berubah Jadi Sawit
Riset spasial-ekologis tersebut memperingatkan desakan alih fungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertanian campuran. Dalam 16 tahun ke depan, luasan sawah eksisting diproyeksikan tergerus 18.423 hektare jika tidak ada skema intervensi tata ruang yang ketat.
“Potret kondisi eksisting serta proyeksi spasial yang dihasilkan oleh tim peneliti UPPR akan dijadikan sebagai dokumen pertimbangan penting bagi Pemkab Kapuas dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan di tingkat pusat,” kata Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi di Kuala Kapuas, Jumat.
Angka 43 Persen: Posisi Krusial Kapuas sebagai Lumbung Pangan Nasional
Kabupaten Kapuas menyumbang 43 persen dari total produksi padi Kalimantan Tengah pada 2024. Angka itu menjadikan daerah ini salah satu lumbung pangan nasional yang perlu dijaga produktivitasnya.
Saribi menambahkan bahwa kajian ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti hasil koordinasi dan FGD tingkat provinsi. Bahkan, pihaknya baru saja mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama kementerian koordinator untuk menyusun Area of Interest (AoI).
“Substansi hasil FGD hari ini sangat sinkron dan relevan,” ujarnya.
Policy Brief: Moratorium dan Proteksi Lahan Pangan Berkelanjutan
Melalui FGD ini, dokumen rekomendasi kebijakan atau policy brief tengah dirumuskan. Beberapa skema yang masuk dalam rekomendasi antara lain:
- Moratorium alih fungsi lahan pertanian
- Proteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
- Optimalisasi tata air mikro sistem surjan
Dokumen tersebut akan segera disinkronkan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Tujuannya jelas: menjaga status Kapuas sebagai lumbung pangan nasional dan mencegah defisit beras yang diproyeksikan mencapai 54 ribu ton per tahun pada 2040.
Data Ilmiah Jadi Acuan Rapat Lanjutan di Tingkat Pusat
Saribi menegaskan bahwa data ilmiah dari riset ini akan menjadi bagian terintegrasi dari sistem perencanaan jangka panjang Pemkab Kapuas. “Khususnya dalam mempertahankan luasan pertanian tanaman pangan dan komoditas padi,” tegasnya.
Potret kondisi eksisting dan model perencanaan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama pada rapat lanjutan bersama kementerian koordinator. FGD tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas, perwakilan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kalteng, serta sejumlah perangkat daerah terkait.