PALANGKA RAYA — Opini WTP untuk keenam kalinya diraih Pemprov Kalimantan Tengah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026). Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan kepala perangkat daerah.
Anggaran Berorientasi Hasil, Bukan Sekadar Laporan Rapi
Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan bahwa opini WTP harus menjadi motivasi, bukan tujuan akhir. "Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dana Daerah Difokuskan ke Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Kalteng akan terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Prioritas meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Agustiar berharap opini WTP menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik adalah fondasi penting mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
Penyerahan LHP BPK juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dengan sinergi seluruh elemen pemerintahan, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih efektif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.