PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengkaji rencana besar untuk merampingkan struktur birokrasi. Gubernur Agustiar Sabran menyebut jumlah OPD yang ideal hanya sekitar 21 instansi, berkurang signifikan dari total 32 yang ada saat ini.
Efisiensi Anggaran Jadi Target Utama
Agustiar menjelaskan, penggabungan sejumlah OPD akan memangkas biaya operasional yang selama ini tersebar di banyak instansi. Dana yang dihemat nantinya bisa dialokasikan ulang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” jelas Gubernur saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Keterbatasan SDM: Alasan Lain di Balik Rampingnya OPD
Selain urusan anggaran, keterbatasan jumlah personel menjadi pertimbangan serius. Agustiar membandingkan dengan institusi kepolisian yang dinilai lebih fleksibel dalam memindahkan personel ke mana pun dibutuhkan.
“Kalau di kepolisian mereka enak karena personelnya bisa dipindah-pindahkan ke mana saja. Kalau kami ini orangnya itu-itu saja,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki fleksibilitas serupa. Oleh karena itu, efektivitas struktur organisasi harus dihitung dengan cermat agar beban kerja tidak menumpuk pada pegawai yang sama.
Kajian Masih Berlangsung, Belum Ada Keputusan Final
Meski wacana ini sudah disampaikan ke publik, Agustiar menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum final. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum pemangkasan OPD benar-benar diterapkan.
“Tentunya banyak pertimbangan. Pasti kami lakukan kajian terlebih dahulu,” tegasnya.
Langkah ini menjadi salah satu prioritas awal masa kepemimpinan Agustiar Sabran untuk menciptakan pemerintahan yang lebih ramping dan efektif di Kalimantan Tengah.