SAMPIT — Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Sampit, Jumat (12/6/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi daerah.
Dua Pangkalan Dipantau, Harga Masih Sesuai HET
Dua pangkalan yang menjadi lokasi pemantauan berada di Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pelita Barat. Dari hasil sidak, Pemkab Kotim memastikan penjualan LPG subsidi di tingkat pangkalan masih berjalan sesuai aturan dan harga resmi pemerintah.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga LPG subsidi di pangkalan tetap sesuai HET. Hasilnya, penjualan masih sesuai ketentuan yaitu Rp 22 ribu per tabung,” kata Irawati.
Harga Pengecer Melonjak, Belum Ada Regulasi Batas Atas
Meski harga di pangkalan terkendali, Pemkab Kotim menyoroti persoalan distribusi setelah gas keluar dari pangkalan. Di tingkat pengecer, harga jual LPG subsidi tercatat bervariasi antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung.
Menurut Irawati, belum ada regulasi yang mengatur batas harga penjualan LPG subsidi di tingkat pengecer. Kondisi ini dinilai berpotensi membebani masyarakat.
“Yang perlu kita benahi adalah distribusi setelah dari pangkalan ke pengecer. Karena di tingkat pengecer belum ada aturan terkait batas harga jual, sehingga harga di masyarakat menjadi berbeda-beda,” ujarnya.
Pemkab Akan Bahas Solusi Distribusi agar Harga Terjangkau
Pemkab Kotim berkomitmen untuk melakukan pembahasan bersama pihak terkait guna mencari solusi agar distribusi LPG subsidi lebih tertata. Irawati menegaskan bahwa gas LPG rumah tangga menjadi salah satu komoditas yang turut menyumbang inflasi daerah, bersama minyak goreng, listrik, dan bahan bakar lainnya.
“Pemerintah daerah akan terus hadir memastikan distribusi berjalan baik, stok aman, dan harga tetap terkendali agar masyarakat tidak terbebani,” tandasnya.