KALIMANTAN TENGAH — Brigjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bantahan itu dalam pertemuan dengan media di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Ia menegaskan seluruh aktivitas prajurit di luar tugas pokok pertahanan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Selama sesuai undang-undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam," ujar Nas.
Pendampingan Kejaksaan Kembalikan Aset Rp 371 Triliun
Salah satu contoh konkret adalah pendampingan TNI terhadap Kejaksaan dalam penertiban kawasan hutan. Hasil kerja sama ini, menurut Nas, mampu mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun ke kas negara.
"Kita di situ ngapain? Kita mendampingi. TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun masuk ke kas negara," ungkapnya.
Babinsa hingga Penanganan Begal: Antara Perintah dan Naluri
Nas juga menjelaskan keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun mendampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) hingga sektor itu mampu berjalan mandiri.
"Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi. Beberapa waktu lalu Pak Mentan menyampaikan kenapa Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun. Mereka mendampingi PPL. Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian," tambah dia.
Ia mencontohkan penanganan begal yang ramai diperbincangkan. Menurut Nas, banyak pengamat mendukung langkah TNI. Ia mempertanyakan logika di balik penolakan terhadap intervensi tersebut.
"Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal. Saya sempat diskusi dengan beberapa pengamat yang mendukung. Saya tanya, kenapa ada yang kontra? Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat. Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran," ungkapnya.
Naluri Kemanusiaan dan Delapan Wajib TNI
Nas menekankan bahwa tindakan spontan prajurit tidak selalu berdasarkan perintah. Contohnya, prajurit memecahkan kaca mobil untuk menyelamatkan anak yang terkunci di dalamnya. Itu, katanya, adalah naluri kemanusiaan.
"Pernah di medsos, tiba-tiba ada seorang prajurit memecahkan kaca mobil karena seorang anak terkunci di dalam mobil. Apakah itu perintah? Tidak. Itu naluri. Kami tidak akan membiarkan rakyat kami susah," sebutnya.
Ia mengimbau publik tidak terburu-buru melabeli kehadiran TNI di ranah sipil sebagai program militerisme. Seluruh aksi tersebut merujuk pada salah satu poin dalam Delapan Wajib TNI, yakni menjadi contoh dan mempelopori usaha mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya.