PULANG PISAU — Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Yoga Suci Hartas, menyatakan keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sampai tingkat desa. Sosialisasi digelar di Kecamatan Maliku, Pandih Batu, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang.
Kegiatan itu melibatkan kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan operator desa. Sasaran pendaftaran kepesertaan mencakup perangkat desa, anggota BPD, serta ketua RT dan RW di seluruh wilayah sasaran.
Pemerintah desa dinilai punya peran strategis dalam pendataan dan pendaftaran calon peserta. Alasannya, aparat desa berhubungan langsung dengan warga dan memahami kebutuhan di wilayah masing-masing.
Yoga menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi setiap pekerja. Kolaborasi dengan Disnakertrans, DPMPDes, dan pemerintah desa diarahkan agar perangkat desa, anggota BPD, serta RT/RW memperoleh akses perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja. Melalui kolaborasi dengan Disnakertrans, DPMPDes, dan pemerintah desa, kami mendorong agar perangkat desa, anggota BPD, serta RT/RW memperoleh akses terhadap perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Yoga Suci Hartas.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang disosialisasikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua manfaat itu memberi perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi sesuai ketentuan kepesertaan yang berlaku.
Bagi aparat desa yang bertugas di lapangan, JKK relevan karena aktivitas mereka kerap bersinggungan dengan risiko fisik. Sementara JKM memberi santunan bagi ahli waris bila peserta meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah berharap cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Pulang Pisau semakin luas lewat kegiatan ini. Ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa juga diharapkan menguat.
Kabupaten Pulang Pisau memiliki 97 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pendataan bertahap lewat operator desa menjadi pintu masuk pendaftaran peserta baru di wilayah yang belum tercakup.