BUNTOK — Efisiensi anggaran berskala besar mengawali pembahasan APBD Perubahan 2026 di Kabupaten Barito Selatan. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas KUA-PPAS perubahan, Selasa, dengan fokus pada pemangkasan belanja yang mencapai Rp 250 miliar.
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyatakan tahapan ini merupakan awal dari pendalaman program yang akan dilakukan oleh masing-masing komisi. "Setelah dilakukan pendalaman, nantinya akan terlihat, program apa saja yang bertambah maupun yang berkurang," ujarnya kepada ANTARA di Buntok.
Farid Yusran merinci sumber utama pengurangan anggaran berasal dari transfer pemerintah pusat. Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan mengalami penurunan lebih dari Rp 100 miliar, menjadi pukulan terbesar bagi kas daerah.
Selain itu, realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) jauh di bawah kesepakatan awal. Awalnya disepakati bersama TAPD sebesar Rp 110 miliar, namun realisasinya hanya Rp 10 miliar karena kelebihan penganggaran yang dananya tidak tersedia.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan di atas Rp 200 miliar juga harus dirasionalisasi. Setelah dilakukan penyesuaian, angka target PAD berkurang sekitar Rp 62 miliar lebih.
Dengan berkurangnya ruang fiskal, DPRD meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan rencana kerja. "Kalau memang kegiatan masing-masing OPD dipangkas, diharapkan kepada OPD dapat mengurangi kegiatannya berdasarkan skala prioritas," tegas Farid Yusran.
Meski terjadi efisiensi besar-besaran, politisi PDIP ini memastikan pos belanja pegawai untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman. Ia menyebut transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat untuk pembayaran gaji sudah terpenuhi, dan jika posisinya tidak aman, pemerintah pusat akan menambah alokasi DAU.
Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Ita Minarni, mengonfirmasi pergeseran anggaran dalam APBD-P 2026 ini. Salah satu pos yang terdampak cukup besar adalah Dana Desa yang dipangkas dari Rp 59 miliar menjadi Rp 24 miliar.
Penyesuaian ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor 7/2026 dan akan diakomodasi dalam dokumen APBD perubahan. "Dalam APBD-P 2026 ini mengalami pergeseran anggaran sebesar Rp 250 miliar, sehingga kita memangkas anggaran yang ada," jelas Ita Minarni.
Rapat pembahasan yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri wakil ketua, anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Selatan.