DPRD Palangka Raya: Validasi Data Jadi Kunci Digitalisasi Perlindungan Sosial, Jangan Sampai Sistem Canggih Data Kotor

Penulis: Oki Setiawan  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56:01 WIB
Anggota DPRD Palangka Raya tekankan pentingnya validasi data dalam digitalisasi perlindungan sosial.

PALANGKA RAYA — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa validasi data menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial. Menurutnya, tanpa data yang akurat, sistem digital yang dibangun hanya akan menjadi alat mahal yang tidak tepat sasaran.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah maju yang patut kita dukung bersama. Selama ini masih sering muncul persoalan data penerima bantuan, baik yang seharusnya menerima tetapi tidak masuk data maupun sebaliknya. Dengan sistem digital, masalah seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya, Rabu (10/6).

Masalah Lama: Data Penerima Bansos Sering Tak Sesuai Fakta

Hatir mengungkapkan, selama ini persoalan data masih menjadi tantangan klasik dalam berbagai program bantuan sosial. Tidak jarang ditemukan warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Ia menilai, pemutakhiran data secara berkala menjadi solusi utama. Proses ini harus melibatkan unsur pemerintahan paling bawah, mulai dari kelurahan, RT, hingga RW yang dinilai paling memahami kondisi riil warganya.

Teknologi Hanya Alat, Data Adalah Panglima

Hatir menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan sosial merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Sistem yang terintegrasi memang dapat mempercepat proses pendataan, pemantauan, hingga penyaluran bantuan.

“Data adalah kunci utama. Jangan sampai sistemnya sudah canggih, tetapi data yang dimasukkan belum akurat. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua pihak di lapangan agar data masyarakat miskin dan rentan benar-benar sesuai kondisi riil,” kata Hatir.

Palangka Raya Jadi Pilot Project Nasional, DPRD Dorong Transparansi

Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh daerah percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Indonesia. Hatir mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat tersebut dan menilai hal ini sebagai pengakuan atas kesiapan daerah dalam mengembangkan sistem pelayanan publik modern.

Ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan maksimal untuk membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. DPRD berkomitmen mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top