TAMIANG LAYANG — Komisi III DPRD Barito Kuala menggali langsung praktik pengelolaan layanan informasi dan pengaduan publik yang diterapkan Diskominfops Barito Timur. Delegasi yang dipimpin Ketua Komisi III, Saleh, ingin menjadikan sistem yang sudah berjalan di Barito Timur sebagai referensi untuk diterapkan di daerahnya.
Sekretaris Diskominfops Barito Timur, Limer, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pertukaran informasi antar daerah seperti ini penting untuk memperkuat sinergi dan mengadopsi inovasi pelayanan publik.
“Tentunya kami menyambut baik kedatangan DPRD Barito Kuala ini, karena sebagai salah satu sarana mempererat sinergi, dan pertukaran informasi antar daerah,” kata Limer di Tamiang Layang, Kamis.
Dalam pemaparan yang disampaikan jajaran Diskominfops, rombongan DPRD Barito Kuala mendapat penjelasan detail mengenai sejumlah program. Mulai dari mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat, pengelolaan SP4N-LAPOR, hingga pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tidak hanya itu, strategi penyebarluasan informasi pembangunan daerah serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif juga menjadi bahasan utama. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, menyoroti sistem pengaduan masyarakat dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ketua Komisi III DPRD Barito Kuala, Saleh, memberikan apresiasi atas keterbukaan Diskominfops Barito Timur. Ia menilai, kesediaan berbagi pengalaman dan ilmu ini sangat berharga bagi peningkatan kualitas pelayanan di Barito Kuala.
“Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan masukan bagi DPRD maupun Pemkab Barito Kuala dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, dan pengaduan publik kepada masyarakat,” ujar Saleh.
Limer menambahkan, harapannya melalui kegiatan studi komparatif ini, kerja sama antar daerah dalam pengembangan layanan komunikasi publik bisa semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.