PALANGKA RAYA — Empat kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu menjadi percontohan awal program Kelurahan Siaga Tuberkulrosis. Keempatnya adalah Kelurahan Palangka, Pahandut, Bukit Tunggal, dan Menteng.
“Pada tahap awal, program ini dilaksanakan di empat kelurahan. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait agar memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan program yang telah disusun,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Kamis.
Program ini tidak sekadar seremonial. Setiap kelurahan yang ditunjuk memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan secara konsisten oleh kader kesehatan setempat.
Zaini menegaskan bahwa tingginya angka temuan kasus TBC di Palangka Raya justru harus disikapi sebagai kabar baik, bukan indikasi memburuknya situasi. “Semakin banyak kasus ditemukan, semakin baik. Sebab, jika tidak ditemukan maka tidak bisa diobati dan berpotensi terus menularkan kepada orang lain,” ujarnya.
Logika di balik pernyataan itu sederhana: TBC adalah penyakit yang bisa disembuhkan total. Syaratnya, pasien harus disiplin menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan selama enam bulan tanpa putus. Risiko penularan akan berkurang drastis begitu pasien rutin mengonsumsi obat.
“Apabila pengobatan dijalankan secara teratur selama enam bulan sesuai anjuran, pasien dapat sembuh. Karena itu, pendampingan selama masa pengobatan menjadi sangat penting,” kata Zaini.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 1.101 kasus TBC ditemukan di Kota Palangka Raya sepanjang 2025. Angka ini, menurut pemkot, tidak selalu mencerminkan kondisi yang memburuk. Justru, kata Zaini, angka itu menunjukkan semakin optimalnya upaya deteksi dini yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penanganan TBC menjadi prioritas nasional karena penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi akibat penyakit menular di dunia. Dengan adanya Kelurahan Siaga TBC, Pemkot Palangka Raya berharap rantai penularan bisa diputus dari level paling bawah: lingkungan tempat tinggal warga.