Raja Dayak Tomun Lamandau Endus Upaya Adu Domba di Media Sosial, Minta Warga Tak Terprovokasi

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:08 WIB
Raja Dayak Tomun Lamandau mengimbau warga untuk tidak terpancing oleh akun media sosial provokatif.

LAMANDAU — Kekhawatiran akan munculnya politik identitas dan provokasi berbasis suku kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Raja Majelis Dayak Tomun (MDT) Kabupaten Lamandau, Dr Marukan, secara resmi mengingatkan warganya untuk tidak mudah terpancing oleh informasi dari akun-akun media sosial yang tidak jelas asal-usulnya dan mengaku sebagai representasi komunitas Dayak Tomun.

Modus Akun Palsu: Mengusung Nama Besar Dayak Tomun

Dr Marukan menyebutkan bahwa akun-akun tersebut kerap kali menuliskan konten bernada provokatif. Ia menduga hal ini merupakan upaya sistematis untuk mengadu domba antar kelompok masyarakat yang selama ini hidup rukun di Kabupaten Lamandau.

“Kami menemukan beberapa akun yang mengatasnamakan Dayak Tomun. Isinya bukan menyejukkan, malah cenderung memicu perpecahan. Ini jelas upaya adu domba yang harus diwaspadai bersama,” kata Dr Marukan dalam pernyataan yang diterima redaksi, baru-baru ini.

Imbauan Tegas: Jangan Sebar dan Jangan Percaya

Raja MDT menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan lembaga adat, bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia meminta warga untuk melakukan tabayun atau klarifikasi langsung kepada pengurus MDT di tingkat desa maupun kecamatan.

“Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Lebih baik tanya dulu ke ketua adat atau pengurus MDT terdekat. Jangan sampai kita termakan provokasi yang merugikan kita semua,” tegasnya.

Ancaman Nyata bagi Kerukunan di Bumi Tambun Bungai

Kabupaten Lamandau dikenal sebagai salah satu daerah di Kalimantan Tengah dengan tingkat kerukunan antar etnis yang cukup baik. Kehadiran akun-akun provokatif ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap harmoni sosial yang sudah terbangun puluhan tahun.

Dr Marukan juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu atau hoaks yang bernuansa SARA dapat berujung pada tindak pidana. Ia berharap aparat penegak hukum turut mengawasi pergerakan akun-akun mencurigakan tersebut.

  • Fakta Singkat:
  • Akun mengatasnamakan Dayak Tomun ditemukan aktif di platform media sosial.
  • Konten yang diunggah dinilai provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai adat Dayak Tomun.
  • Raja MDT Lamandau meminta warga melakukan klarifikasi ke pengurus adat sebelum menyebarkan informasi.

Langkah Nyata: Verifikasi ke Pengurus Adat

Sebagai tindak lanjut, MDT Lamandau akan mengeluarkan surat edaran resmi ke seluruh dewan adat kecamatan dan desa. Edaran ini berisi panduan bagi masyarakat dalam menyikapi informasi yang mengatasnamakan lembaga adat di dunia maya.

“Kami tidak ingin nama besar Dayak Tomun digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu. Kami akan terus mengawal ini,” pungkas Dr Marukan.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top