SAMPIT — Perum Bulog Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh jaringan distribusi Minyakita di wilayahnya mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen, terutama di pasar tradisional dan warung-warung kecil.
Kepala Perum Bulog Kotim, melalui keterangannya, menegaskan bahwa setiap mitra yang telah ditunjuk wajib menjual Minyakita tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah pusat. HET untuk Minyakita sendiri saat ini dipatok sebesar Rp 15.700 per liter untuk kemasan sederhana.
“Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan. Jika ditemukan mitra yang menjual di atas HET, kami akan berikan sanksi tegas,” ujar pihak Bulog Kotim dalam pernyataan resminya.
Pihak Bulog Kotim mengaku tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat, tetapi juga aktif melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi. Pengawasan ini menyasar gudang mitra, agen, hingga pengecer di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Besar Sampit dan Pasar Mentaya.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik permainan harga oleh spekulan yang kerap memanfaatkan kelangkaan pasokan. Bulog Kotim memastikan stok Minyakita di gudang mereka dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama sebulan ke depan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bulog Kotim berharap harga Minyakita tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga minyak goreng. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan harga jual yang tidak wajar di pasaran.