Waket DPRD Kotim Desak Pemkab Pecat ASN Terbukti Bikin SK Palsu Mutasi Tenaga Kesehatan

Penulis: Oki Setiawan  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:20:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kotim mendesak Pemkab pecat ASN yang terbukti buat SK mutasi palsu tenaga kesehatan.

SAMPIT — Kasus SK mutasi palsu yang menyeret tenaga kesehatan berstatus PPPK di Kotawaringin Timur memasuki babak baru. DPRD setempat mendesak Pemkab Kotim segera membentuk tim investigasi dan menjatuhkan sanksi pemecatan bagi oknum ASN yang terbukti terlibat.

“Kalau perlu pecat saja jika ada yang membuat SK palsu seperti itu, karena itu mencemarkan nama baik pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Senin.

Kronologi Berawal dari Pengakuan PPPK yang Tertipu

Peristiwa ini mencuat setelah tenaga kesehatan berinisial AK melapor. AK mengaku mendapatkan SK mutasi dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I, berlaku mulai 1 Mei 2026. Dokumen itu diperoleh dari pihak ketiga yang mengaku sebagai kerabat pegawai di BKPSDM Kotim. Untuk mendapatkannya, AK merogoh kocek sejumlah uang. Namun, setelah ditelusuri, dokumen tersebut palsu.

Indikasi Keterlibatan ASN dan Langkah Hukum

Rudianur meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada klarifikasi internal. Ia mendorong pengusutan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan jaringan “calo” yang bekerja sama dengan oknum ASN di lingkungan BKPSDM.

“Kalau ada keterlibatan ASN, silakan pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyidik. PPNS berwenang untuk itu. Segera diperiksa, biar terbukti di publik,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Rudianur, klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka. Langkah ini penting untuk meredam spekulasi liar di tengah masyarakat yang mulai resah dengan praktik percaloan dalam administrasi kepegawaian.

Dampak ke Percayaan Publik

Politisi Partai Golkar ini menegaskan persoalan dugaan SK palsu tidak boleh dianggap enteng. Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem administrasi pemerintahan di Kotawaringin Timur.

“Jadi kalau memang ada seperti itu, perlu penindakan, baik secara administrasi dan lainnya. Ini menyangkut nama baik pemerintah daerah,” demikian Rudianur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kotim belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan dugaan SK palsu. Publik menanti tindakan konkret dari Pemkab Kotim untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terulang.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top